Besok dan Hari Libur Lebaran, Pelayanan Samsat Lutra Tetap Buka


SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.

Seluruh pelayanan Satuan Manunggal Satu Atap (Samsat) di lingkungan Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi-Selatan, tetap buka meskipun pemerintah menetapkan cuti dan libur bersama menyambut hari raya Idul Fitri (Lebaran).

Hal itu disampaikan Kanit Regident Polres Luwu Utara, Ipda Jusman, SE kepada media ini, Kamis (30/5/2019). "Seluruh pelayanan Samsat mulai dari pengurusan SIM, STNK dan BPKB tetap buka pada cuti dan libur bersama. Kami hanya libur pada tanggal merah saja," ujar Kepala Samsat Luwu Utara.

Menurut Jusman, selain di Luwu Utara kebijakan tersebut berlaku untuk semua wilayah di Sulawesi-Selatan. Layanan Samsat diantaranya mencakup bea balik nama kendaraan bermotor, perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK), pendaftaran kendaraan bermotor, dan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Juga pelayanan pengurusan mutasi administrasi kendaraan antar daerah, pengecekan fisik kendaraan, serta pembayaran denda.
Termasuk juga pelayanan STNK dan SIM keliling akan tetap dilakukan.

"Sekedar diketahui, besok 31 Mei kami tetap buka pelayanan. Kemudian pada tanggal 3, 4, 7 Juni dan seterusnya tetap buka," tegasnya.

Sementara Kasat Lantas Polres Luwu Utara, AKP Mustari mengatakan, untuk pelayanan SIM akan tetap buka juga selama cuti atau libur lebaran bersama, kecuali pada tanggal merah meskipun yang datang ke kantor hanya tiga atau empat orang. 

"Libur hanya pada saat tanggal merah saja. Hal itu dimungkinkan karena pelayanan SIM tidak melibatkan PNS," tandas Mustari. (yustus)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN