SOROTMAKASSAR-Toraja Utara.
Lomba Festival Paduan Suara Natal (FPSN) Kabupaten Toraja Utara yang di ikuti 59 tim dan dibagi dalam dua kategori di buka secara resmi oleh Bupati Yohanis Bassang, Minggu, 12 Desember 2021.
Festival ini bakal digelar dan berlangsung selama sepekan, 12 – 18 Desember 2021 di Lapangan Bakti Rantepao, Toraja Utara.
Bupati dalam sambutan pembukaannya, mengatakan festival ini lahir dalam rangka bagaimana sebagai suatu daerah destinasi wisata mengedepankan pembangunan keimanan melalui Festival Paduan Suara Natal mengingat daerah ini adalah daerah pariwisata sehingga outputnya adalah kegiatan positif yang mendukung daerah ini.
Dalam pembukaan itu, Yohanis Bassang juga sampaikan bahwa tingkat vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara sudah berada pada 65% sehingga kita bertekad untuk berada di posisi vaksinasi 75% sehingga dapat berada di posisi PPKM Level 1 agar kita dapat melakukan berbagai kegiatan lainnya di Kabupaten Toraja Utara dan dapat beraktivitas seperti sebelum Pandemi.
Lanjut Bassang, untuk tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Toraja Utara berada di posisi ke empat untuk tingkat vaksinasi tertinggi. “Oleh karena itu, bagi masyarakat yang belum divaksinasi agar ke puskesmas terdekat untuk melakukan vaksin, yang berusia diatas 12 tahun wajib melakukan vaksinasi karena ini perintah negara,” tegas Bassang.
Bupati juga berharap Festival Paduan Suara Natal ini menampilkan pembangunan keimanan. Dia menyebut Festival Paduan Suara ini terdiri dari 2 kategori, yakni Nasional dan Kategori Amatir dengan hadiah utama dua ekor kerbau yang telah dipersiapkan pihak panitia.
“Tujuan kegiatan ini adalah membangun keimanan melalui kegiatan keagamaan seperti Festival Paduan Suara dan kedepan akan dibentuk empat kategori yaitu tingkat SD, SLTP, SLTA dan Umum”.
Dalam lomba ini panitia telah sediakan hadiah berupa piala bergilir Bupati Toraja Utara dan uang pembinaan dengan total Rp. 230.000.000 (Dua Ratus Tiga Puluh Juta Rupiah) dengan rincian : Juara I (1 ekor kerbau), Juara II (Rp. 20.000.000), Juara III (Rp. 15.000.000), Juara IV (Rp. 10.000.000), Juara V (Rp. 7.500.000), Juara VI (Rp. 5.000.000) Khusus kelompok A uang pembinaan diberikan kepada urutan masing-masing Rp. 1.500.000 dan urutan 8-13 masing-masing Rp. 1.000.000, (man*)








