Senjata Api Personel Diperiksa Polres Luwu Utara

SOROTMAKASSAR, LUWU UTARA

Polisi Resor (Polres) Luwu Utara Sulawesi Selatan menggelar pemeriksaan dan pengecekan berkala senjata api (senpi) bersama Propam dan Logistik yang dipegang oleh personel dan jajaran.

Dalam pemeriksaan itu tampak hadir Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin bersama sejumlah pejabat utama Polres Luwu Utara.

Pemeriksaan dan pengecekan personel yang memegang senjata api itu dilakukan setelah apel pagi di halaman Mapolres Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Kamis 21 Oktober 2021. Secara teknis pemeriksaan dilakukan oleh Seksi Propam dan Sub Satpras/Logistik Polres Luwu Utara

Pada kegiatan itu, anggota yang memegang senjata api secara bergantian menjalani pemeriksaan dan pengecekan senpi tersebut. Pengawasan pemeriksaan dilakukan langsung Kapolres bersama Kabag Sumda Polres Luwu Utara.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin melalui Kasubbag Humas AIPDA Hendra Setiawan Hilal pada media ini via whatsapp (21/10) sore menjelaskan, pemeriksaan dan pengecekan senpi merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkala. 

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengecek kelengkapan surat senjata, kelaikan senjata, kebersihan senjata, dan amunisinya. Tujuannya untuk memastikan senjata api dinas yang dipegang oleh anggota tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan,” sebutnya.

Senjata api dinas yang dipegang anggota Polri, lanjut dia, berfungsi untuk melindungi masyarakat ketika personel menjalankan tugas menjaga kamtibmas. Dalam rangka itulah, pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas digelar oleh Polres Luwu Utara.  

“Kita tahu tidak semua personel diizinkan untuk memegang senjata api dinas. Personel yang memegang senpi dinas harus memenuhi syarat dan kriteria yang ditentukan,” jelas dia.

Anggota Polri yang memegang senjata api dinas, harus memenuhi beberapa syarat antara lain dinyatakan sehat dan lulus tes psikologi serta mempunyai mental kepribadian yang baik.

Selain itu pula, personel yang mendapat prioritas memegang senpi pinjam pakai adalah mereka yang bertugas di bidang operasional.(yus)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN