Bupati Toraja Utara Buka Bimtek Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Online Single Submission (OSS) di Torut

SOROTMAKASSAR -- Toraja Utara.

Dinas PMTSP satu pintu atas nama pemerintah Daerah melaksanakan Sosialisasi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha berbasis online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) atau OSS berbasis Risiko. Kegiaran itu dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek), Selasa (14/9) di ruangan pertemuan Hotel Misiliana Toraja Utara.

Kegiatan Sosialisasi tersebut dibuka oleh Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang yang  dirangkaikan dengan kegiatan Bimbingan Teknis Pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang digelar Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Toraja Utara.

Dalam sambutan pembukaannya, Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang berharap dengan adanya sosialisasi dan bimbtek dapat tercipta kesepahaman dan sinergitas antara pelaku usaha dengan pemerintah daerah.

"Dalam suasana Pandemi kita dituntut untuk menumbuhkan kembali Perekonomian yang terpuruk akibat Covid-19 yang melanda kita semua, adanya sosialisasi dan bimtek bisa menciptakan kesepahaman dan sinergitas antara pelaku usaha dengan pemerintah daerah," ujarnya.

Nantinya, lanjut Bupati, dari hasil pertemuan sosialisasi ini peserta bisa dan mampu  bersama-sama meningkatkan kembali perekonomian daerah, harapnya.

"Untuk merubah pola pikir memang susah, tidak semudah membalikan telapak tangan dan ingat tidak ada sesuatu yang berhasil jika tidak menerapkan kedisiplinan, " ungkapnya.

Selain itu, Yohanis Bassang berharap agar pelaku usaha bisa budayakan rasa malu, yaitu malu parkir sembarangan, malu buang sampah sembarangan dan malu tidak taat membayar pajak. Saya harapkan juga masyarakat laporkan jika ada oknum pegawai yang mempersulit pengurusan perizinan  harap Ombas.

"Nantinya, jika ada pelaku usaha dipersulit dalam pengurusan perizina, silahkan laporkan langsung ke Saya, lewat via telpon atau langsung ke Rujab, kedepannya saya akan buat aturan tentang pelaku usaha khususnya para kontraktor, " tegasnya.

Ia berkeinginan agar pelaku usaha kontraktor harus punya perusahaannya sendiri, tidak lagi pinjam meminjam CV atau PT orang lain.

Sementara Kepala Dinas PMPTSP Toraja Utara, Mulyati Tikupadang menyampaikan kegiatan sosialisasi dan Bimtek sudah  sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan dibagi tujuh angkatan.

"Kegiatan ini dibagi dalam tujuh kelompok, satu hari satu kelompok, sehingga dilaksanakan selama tujuh hari dengan tidak berurutan, maka dengan pembagian kelompok sesuai penerapan protokol kesehatan dapat diterapkan sehingga tidak menimbulkan cluster baru," ungkap Mulyati.

Dengan sosialisasi dan bimtek bertujuan agar pelaku usaha mendapatkan pemahaman dan pengetahuan, sehingga dalam melaksanakan ketentuan dipersyaratkan agar lebih mudah dilakukan perizinan usaha berbasis online yang semuanya gratis, kecuali retribusi yang diatur didalam Peraturan Daerah, kunci Muliyati, (man*).

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN