SOROTMAKASSAR -- Wajo
Proyek Pembangunan Pasar Tempe, yang terletak di wilayah kota Sengkang, Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan menelan anggaran lebih kurang Rp. 45 Miliar dari nilai HPS yang tersedia Rp.56.678.841.600,88 yang sumber dananya dari APBN tahun anggaran 2020 mendapat sorotan dari pihak lembaga Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) Wajo yang diketuai oleh Andi Sumitro Palaguna
Salah satu yang menjadi sorotan dari lembaga Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) terkait pembangunan Pasar Tempe tersebut yaitu terkait penggunaan material tiang pancang, yang sebelum digunakan atau terpasang diduga sudah mengalami keretakan, sehingga mutu material yang dipergunakan patut dipertanyakan.
Setelah kami dari SOROTMAKASSAR .COM bertemu dengan ketua BPKP di salahsatu warkop membenarkan bahwa ada beberapa kekeliruan yang dilakukan oleh pihak kontraktor yaitu PT. Delima Agung Utama terkait dengan pembangunan pasar Tempe di Sengkang, lanjut ketua BPKP mengatakan untuk lebih jelasnya silahkan komunikasi dengan Tim Teknis kami. Menurut pengamatan tim teknis Lembaga BPKP kepada media ini terkait penggunaan tiang pancang beton (Concrete pile).
"Pihak kami menyorot terkait dengan penggunaan tiang pancang beton ( concrete piles ), dimana sewaktu kami dari tim teknis BPKP langsung ke lokasi mendapati ada beberapa tiang pancang yang di duga sudah memgalami keretakan, dan hal ini berdasarkan specifikasi teknik tentu tidak layak pakai, "kata NR Syam” yang kental disapa dengan nama Bang Ucok saat ditemui beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa selain beberapa keretakan pada tiang pancang beton tersebut, juga terlihat tidak menggunakan besi plat pada sambungan pada masing masing ujung tiang pancang beton, yang seharusnya ada karena untuk melakukan sambungan pada tiang pancang beton harus besi plat bertemu dengan besi plat yang akan di las.

Dia menambahkan bahwa, di lokasi Pembangunan Pasar Tempe ditemukan bahan tiang pancang beton (pile concrete) yang bermerek SBP dengan ukuran (30x30x 600) cm, terkait penggunaan tiang pancang beton dipertanyakan produk tersebut apa sudah memiliki sertifikasi, seperti halnya produk yang lain yang sudah mengantongi sertifikasi mutu Konstruksi Beton berbasis ISO 9000.
Hal ini sangat penting, karena bangunan pasar tersebut selain bangunan berlantai lebih dari 1 (satu) lantai, juga bangunan pasar ini berada dalam radius dekat aliran sungai, tentu Konsultan wajib memiliki dokumen hasil boring test Uji sondir (Soil Test) berapa kedalaman daya dukung tanah untuk menentukan panjang tiang pancang yang digunakan setiap titik dan dokumen perhitungan struktur sebagai bangunan publik yang nantinya banyak dikunjungi masyarakat yang tentunya volume pembebanan konstruksi harus bisa dipertanggung jawabkan baik dari hasil perhitungan Konstruksi Konsultan Perencana, maupun Rekomendasi dari Tenaga Ahli Bangunan Gedung (TABG) yang sebelumnya dari pihak Pelaksana bermohon ke beberapa instansi terkait, sesuai PERMEN PUPR nomor 27/PRT/M/2018. Yang melibatkan beberapa tenaga ahli, mulai dari Tenaga Ahli Arsitektur, Tenaga Ahli struktur banguan, Tenaga Ahli instalatur, Tenaga Ahli Lingkungan Hidup yang didukung oleh sertfikasi keahlian masing-masing.
Dan yang lebih awal perencanaan sebelum pelaksanaan fisik, Bangunan Pasar Tempe apakah sudah pernah dilakukan uji Publik yang dipresentasikan oleh Konsultan Perencana seluruh rencana gambar kerja termasuk beberapa sarana pendukung, mulai dari fasilitas parkir kendaraan, fasilitas pembuangan limbah cair dari losd basah dan limbah padat (sampah), fasilitas gardu listrik yang dapat dikontrol secara otomatis apabilah terjadi post majeure dan lebih utama adalah Sarana Penanggulangan bencana khusunya bencana Kebakaran karena tak jarang bangunan seluas lebih dari 1500 meter persegi rawan terjadi kebakaran. (TIM).








