Politisi PDIP Dan Pongtasik Siap Perjuangkan Usulan Konstituennya di Wilayah Pemilihan Sul-Sel 10

SOROTMAKASSAR — Tana Toraja

Masa reses Sidang II tahun 2020-2021 Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di daerah wilayah pemilihan Dapil-10 Sulawesi Selatan, Dan Pongtasik telah melakukan reses ke-5 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Lembang Simbuang Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Rabu, 10/2/2021.

Politisi PDIP 5 periode, Dan Pongtasik dalam reses terakhir masa sidang II ini, telah mendengar dan menerima aspirasi usulan masyarakat di Lembang Simbuang, sekaligus mengingatkan masyarakat dengan melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan terkait wabah virus Covid-19.

Dalam pertemuan reses tersebut dihadiri Kepala Lembang, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pendidik, Tokoh Pemuda dan ratusan warga masyarakat Lembang Simbuang. Dan Pongtasik harapkan dengan mengajak masyarakat agar selalu patuh terhadap protokol kesehatan dan tetap menjaga pola hidup sehat dan bersih dan mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir agar dapat terhindar dari ancaman Virus Covid-19, harapnya.

Salah satu program usulan masyarakat yang tertuang dalam reses terakhir yang di gelar dihalaman kantor Lembang Simbuang adalah program pembukaan sawah baru untuk menjaga ketahanan pangan di desa

 

Selain pembukaan sawah baru, masyarakat juga mengusulkan pembangunan irigasi, pembukaan jalan tani dan jalan lingkungan serta pembangunan instalasi/perpipaan untuk air bersih dan pembangunan gedung kantor Lembang Simbuang.

Masyarakat Lembang Simbuang harapkan usulannya bisa menjadi prioritas karena mengingat wilayahnya cukup dekat dengan Bandara bahkan sebagian area Bandara masih masuk dalam wilayah administrasi Lembang Simbuang sehingga masyarakat meminta dalam penyerapan tenaga kerja untuk di Bandara Toraja dapat di utamakan .

Dalam suasana Pandemi Covid-19, masyarakat harapkan bantuan bibit pertanian yang produktif untuk menjaga ketahanan pangan. Dan Pongtasik mengatakan dalam jeda masa sidang II ini kami turun ke dapil masing-masing untuk menerima dan menyerap aspirasi masyarakat, lalu Kami bawa ke sidang untuk diseleksi sesuai dengan Kewenangan Pemerintah tingkat Provinsi dan ketersediaan anggaran.

“Dari Reses ini, hasilnya tentu menjadi catatan penting untuk saya bawah ke Provinsi, dan tentu akan kita perjuangkan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” kunci Dan Pongtasik. (*man) 

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN