Awal Februari 2020 Pencetakan KTP Elektronik di Lutim

SOROTMAKASSAR -- Luwu Timur.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Oksen Bija menegaskan mulai 1 Februari 2021, Pencetakan KTP Elektronik (e-KTP) sehingga pengurusannya tidak dapat diwakili.



Hal tersebut juga tertuang dalam surat pemberitahuannya nomor: 470/002/Disdukcapil tanggal 5 Januari 2021, yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli.

“Kenapa tidak dapat diwakili? karena adanya pembaharuan/updating aplikasi sistem pencetakan KTP-el (B-Card Management dari versi 6.0.9.10 ke versi 6.0.9.12), mohon dimaklumi,” ungkap Oksen pada media ini melalui via jejaring WhatsApp, Kamis (21/1/2021).

Menurut dia, yang bersangkutan harus langsung datang melakukan pencetakan KTP-el, alasannya karena setelah pencetakan harus dilakukan Aktivasi Langsung Sidik Jari pemilik KTP-el.

“Jadi, kami juga sudah meminta kepada para Camat dan Kepala Desa agar dapat menyebarluaskan  pemberitahuan ini kepada masyarakat diwilayahnya masing-masing,” tandas Oksen. (yus/yul)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN