SOROTMAKASSAR -- Makassar. Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat (Kejati Sulselbar) Jln Urip Sumoharjo Makassar, kembali berlangsung Selasa (06/11/2018). Kali ini dilakukan puluhan aktivis mahasiswa asal Kabupaten Tana Toraja yang tergabung dalam wadah Forum Mahasiswa Toraja (FORMAT) Makassar.
Membentangkan spanduk dan poster bertuliskan kalimat kritikan, para pengunjuk rasa dalam aksinya mendesak Kejati Sulselbar maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) Makale segèra menuntaskan pengusutan kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan dan pengoperasian Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan (SIAK) di Kabupaten Tana Toraja tahun 2016.
Menurut mahasiswa yang turun berdemo, kasus dugaan korupsi yang disinyalir melibatkan petinggi daerah Kabupaten Tana Toraja ini diperkirakan merugikan keuangan negara bernilai miliaran rupiah.Sepengetahuan mereka, anggaran pembangunan dan pengoperasian SIAK bersumber dari APBD Kabupaten Tana Toraja tahun 2016 yang dikeluarkan melalui SK Parsial senilai Rp.3.180.000.000,-.
“Berdasarkan hasil audiens kami dengan Kejari Makale beberapa waktu lalu, dalam kasus ini sudah ada indikasi awal tentang dugaan perbuatan melawan hukum. Sehingga pihak Kejari Makale sudah memanggil dan memeriksa berbagai pihak terkait kasus tersebut,” ungkap Koordinator Lapangan Aksi FORMAT, Muh. Taufik.
Para aktivis mahasiswa kembali melakukan aksi unjuk rasa karena kasus dugaan korupsi ini sudah dilaporkan FORMAT ke Kejaksaan sejak tahun 2017, namun perkembangan penyelidikan berjalan lambat.
Hasil investigasi FORMAT di lapangan menyebutkan, ditemukan beberapa kejanggalan, diantaranya dugaan terjadi mark-up anggaran, kemudian dinilai tumpang tindih dengan program Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, bahkan peruntukan anggaran kegiatan tersebut diduga fiktif.
Atas dasar itulah, FORMAT Makassar mendesak Kejati Sulselbar mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pembangunan dan pengoperasian SIAK yang diduga melibatkan pejabat di Kabupaten Tana Toraja.
FORMAT juga mendesak agar dibentuk Jaksa Pengawas (Jamwas) untuk melakukan pengawasan terhadap jaksa yang menangani kasus ini. “Pembentukan Jamwas ini untuk memantau khusus proses penanganan kasus ini karena diduga berat sarat akan intervensi pihak-pihak tertentu,” tegas Taufik. (ap-ktc)