Dana BOS Boleh Dipakai Beli Kuota Internet Siswa, Jangan Dipakai Beli APK Paslon Tertentu

SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.

Pemerhati Pendidikan Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) yang juga Ketua Komite SDN 027 Limpomajang, Kelurahan Salassa Kecamatan Baebunta, Amordi mengatakan, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dapat digunakan guru untuk membeli kuota internet kepada murid selama kegiatan belajar di tengah pandemi virus corona (Covid-19) dan jangan dibelikan atau dikumpul untuk membeli spanduk untuk salah satu paslon Bupati/Wakil Bupati.


Hal ini, menurut Amordi, akan menjadi sebuah kebijakan untuk merespons situasi krisis selama penanganan penyebaran virus corona (covid-19) di Indonesia.

“Dana BOS boleh digunakan, dana BOS kita adaptasi selama masa krisis ini untuk digunakan membeli kuota pada para guru dan juga siswa. Jadi diperbolehkan dana BOS untuk menambah subsidi kuota siswa, tapi jangan untuk belikan dan menyetor untuk kegiatan Alat Peraga Kampanye (APK) salah satu calon Bupati/Wakil Bupati,” kata Amordi kepada wartawan media ini, Minggu (18/10/2020) sore.

Menurutnya, penggunaan dana BOS untuk pembelian kuota internet menjadi kewenangan kepala sekolah. Itu sesuai arahan Mendikbud. Pasalnya, kepala sekolah yang berhak mengatur penggunaan dana BOS, tapi jangan untuk membantu salah satu paslon Bupati/Wakil Bupati.

“Dana bos itu terserah kepala sekolah bagaimana mengalokasikannya. Tetapi ada butir-butir ini yang aturan diberikan diskresi kepala sekolah untuk menggunakannya,” lanjutnya.

Seperti diketahui publik, selama wabah covid-19 di Indonesia, belakangan ini, Mendikbud menerapkan sejumlah kebijakan yang mengharuskan proses pembelajaran dilakukan dari rumah. Keputusan itu diambil agar sesuai dengan imbauan Presiden Jokowi.

Beberapa sekolah diketahui mencari cara untuk menemukan metode pembelajaran secara daring. Pemerintah tidak keberatan karena sekolah yang lebih mengetahui kondisi siswanya di tempat itu.

Misalnya, ujar Amordi, ada sekolah yang proses pembelajarannya hanya melalui Whatsapp saja. Ada pula yang memakai aplikasi-aplikasi berbasis video meeting virtual seperti Zoom, Google Classroom, Skype dan sebagainya.(yus)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN