Polres Tana Toraja Bubarkan Judi Sabung Ayam di Tondon

SOROTMAKASSAR -- Rantepao. Aparat Kepolisian Resort (Polres) Tana Toraja berhasil membubarkan kelompok penjudi sabung ayam yang ada di dua titik lokasi.

Pembubaran judi sabung ayam bertempat di Dusun Ampangan, Lembang Tondon Langi, Kecamatan Tondon dan lokasi lainnya berada di Dusun Tondok Baru, Lembang Ponglu, Kecamatan Buntu Pepasan, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

Satuan personil Polsek Tondon Nanggala bersama Unit Buser Polres Tana Toraja dipimpin langsung oleh Kapolsek Tondon Nanggala, Iptu Alwi yang turun langsung ke lokasi judi sabung ayam, Senin (05/11/2018).

Kapolsek Tondon mengatakan, masyarakat sekitar dan pelaku judi sabung ayam beralasan, adanya jenasah di lokasi tersebut yang dijadikan salah satu alasan masyarakat sekitar untuk melaksanakan perjudian dalam bentuk judi sabung ayam.

Lanjutnya, saat petugas tiba dilokasi, para pelaku langsung membubarkan diri sehingga tidak ada barang bukti yang diamakan dan Kapolsek Iptu Alwi langsung memberikan imbauan kepada keluarga yang memfasilitasi maupun masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan perjudian dalam bentuk apapun.

Sementara di lokasi berbeda anggota Kanit Reskrim Polsek Rinding Allo, Bripka Dian Hardiyanto dan Bripka Ramadhana bersama Koramil 03 Rindingallo Kopda Yulius Samaa mendatangi lokasi judi sabung ayam di Kecamatan Buntu Pepasan.

"Dilokasi perjudian sabung ayam di Buntu Pepasan cukup ramai oleh para pemain judi sehingga diambil tindakan persuasif untuk membubarkan dan mengingat keterbatasan anggota yang ada," ujar Bripka Dian Hardiyanto.

Setelah pelaku membubarkan diri dilokasi judi, Bripka Dian memberikan teguran kepada pemilik lahan untuk tidak menyediakan atau memfasilitasi adanya judi baik dalam bentuk apapun.

"Saat para pelaku judi meninggalkan TKP satu persatu, kami masih tetap berada di lokasi sampai dengan tidak ada orang," ujarnya.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Julianto P Sirait masih tetap konsisten dan akan terus memerangi judi di wilayah hukum Polres Toraja dan tidak pilih kasih menindak para pelaku judi, tegas Polres. (ta).

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN