Perkembangan Terbaru Kasus OTT Diknas Sidrap : Pengusaha H Madi Bantah Tudingan Ahmad Terima Pembayaran

SOROTMAKASSAR -- Sidrap.

Pengusaha berinisial H Madi membantah klaim atau tudingan Ahmad salah satu tersangka kasus OTT Diknas Sidrap, bahwa dirinya menerima pembayaran tagihan Bupati Sidrap H Dollah Mando lewat transferan 90 juta rupiah dari Ahmad ke nomor rekeningnya 5065-01-009-670-53 di BRI.

“Saya tidak pernah menerima transferan. Karena nomor rekening yang tercantum di kwitansi itu, bukan nomor rekeningku, tetapi nomor rekening Ahmad sendiri. Saya barusan cek di kenalan saya di BRI,” kata H Madi yang memiliki nama lengkap 2 kata ini via telepon ke reporter media ini.

Bantahan ini, disampaikan H Madi (inisial) kepada reporter sorotmakassar.com menyusul berita dengan judul "Hajar Beberkan di Catatan Ahmad Ada 48 Nama Penerima Fee Proyek DAK". Karena merasa dicemarkan nama baiknya. “Saya akan lapor ke polisi, pencemaran nama baik. Kamu salah, istrinya Ahmad saja, mewakili keluarganya, sudah mau temui saya datang bersujud di depanku memohon maaf kepada saya, karena omongan Ahmad yang disampaikan iparnya, sama sekali tidak benar,” kata H Madi dengan nada emosi.

Sebelumnya, H Madi mengancam Hajar ipar Ahmad, bahwa ia akan melawan keluarga Ahmad. “Kamu itu sepertinya tidak tahu kekuatan saya, kamu sekeluarga wajib meminta maaf di depanku langsung. Kalau tidak, saya laporkan kamu ke polisi,” kata lelaki berinisial H Madi ini, seperti dikutip Hajar.

Ahmad : Suruh H Madi Temui Saya di Lapas

Ahmad yang kemudian dikonfirmasi di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sari, Senin (10/08/2020) siang, tetap berpegang pada catatannya, dan memastikan nomor rekening 5065-01-009-670-53 adalah nomor rekening H Ahmadi Sima yang awak media ini beri inisial H Madi.

“Saya berkali-kali minta konfirmasi H Ahmadi Sima, sudah benar gak itu nomor rekeningnya. Karena Haji Ahmadi ini berkali-kali menelpon saya dan memaki-maki saya, minta segera ditransfer uangnya itu,” kata Ahmad seraya meminta nama H Ahmadi Sima ditulis lengkap, tidak pake inisial, karena namanya depannya sama-sama Ahmad hanya beda huruf "i".

Karena urusan pembayaran tagihan Bupati Sidrap ke H Ahmadi ini, lanjut Ahmad, H Dollah Mando sampai 3 kali menelponnya minta segera bayar tagihannya ke H Ahmadi.

“Karena waktu itu uang tidak ada, sebab belum jadwal pencairan dana proyek DAK. Diknas baru sementara menyusun program, akhirnya kita minta fee duluan di pengusaha yang bakal kerjakan proyek Diknas ditahun 2019. Itulah yang dibayarkan ke H Ahmadi Sima dan itupun tidak cukup, seharusnya 100 juta rupiah,” tutur Ahmad menambahkan.

Ditanya uang itu untuk bayar tagihan Bupati Sidrap di H Ahmadi Sima, Ahmad mengungkapkan kalau menurut Doni putra Bupati Sidrap yang juga turut meminta agar Ahmad segera membayar Ahmadi Sima, peruntukannya untuk bayar harga perhiasan emas.

Akhiri keterangannya, Ahmad meminta H Ahmadi Sima yang kesana-kemari mengancam keluarganya dan mengancam wartawan, begitu pula keluarga Syahrul yang turut mengancam keluarganya, Ahmad menyatakan dirinya yang bertanggungjawab, bukan keluarganya dan wartawan.

“Saya yang tanggungjawab, saya bersyukur ada media ini mau memuat berita saya secara telanjang. Dan kenapa mesti ancam keluarga saya dan wartawan. Datang ke saya saja, temui saya di Lapas di waktu bezuk keluarga,” tantang Ahmad.

Kepada atasannya, Syahrul Syam yang selalu berjanji akan ikut buka-bukaan seperti Ahmad, Ahmad menantangnya buka-bukaan. “Ayo kita buka-bukaan di media atau di pengadilan, terserah. Kenapa baru panik dan main ancam keluarga saya, berbulan-bulan saya mengajak menempuh cara baik-baik. Tetapi kamu tidak mau,” tandas Ahmad.

Sementara itu tokoh senior pegiat LSM di Sidrap, Haji Aris Asnawi meilai sangat wajar jika Ahmad ‘bernyanyi’ buka-bukaan ke publik, karena rakyat Sidrap masyarakat cerdas, apalagi Ahmad sangat tahu kalau ada sekenario jahat untuk mengorbankan Ahmad seorang diri di kasus ini.

"Saya dan rakyat Sidrap tidak mau itu, kami rakyat Sidrap inginkan kasus ini terang benderang. Hukum yang bersalah, jangan coba-coba menghukum yang tidak salah. Seluruh rakyat Sidrap mengawasi jalannya kasus ini atau persidangannya,” kata Aris.

Asnawi tokoh aktivis senior yang disegani di bumi Nene Mallomo Sidrap, meminta ke aparat hukum tidak asal menerima laporan, karena itu akan mengundang kegaduhan. “Dan kepada yang mengancam, emang gampang yang sudah tersholimi diancam lagi untuk disholimi,” kata Aris Asnawi mengingatkan. (hs)

(*Catatan Redaksi, dengan berita ini, Hak Jawab H Madi, sudah Redaksi penuhi dan dianggap selesai sesui UU*)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN