Pemkab Toraja Utara Perpanjang Masa Belajar Siswa di Rumah Hingga 13 Juni 2020

SOROTMAKASSAR -- Toraja Utara.

Masa belajar siswa-siswi di rumah di masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara kembali diperpanjang oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toraja Utara selama pandemi Covid-19 belum normal.

Hal itu disampaikan langsung Kepala Dinas Pendidikan Toraja Utara, Yermia T Marewa dalam jumpa persnya di Kompleks Perkantoran Gabungan Dinas Marante Toraja Utara, Selasa (02/06/2020).

"Masa belajar di rumah untuk siswa-siswi diperpanjang kembali hingga 13 Juni 2020 dan kemudian lanjut memasuki masa libur sekolah penerimaan siswa baru," ujarnya.

Perpanjangan masa belajar siswa di rumah selama pandemi Covid-19 sudah keempat kalinya dilakukan oleh pemerintah daerah yang dimana dilakukan untuk menyesuaikan keadaan akan berakhirnya Covid-19 di Toraja Utara.

Selama masa libur bagi PAUD/TK, SD/MTs dan SMP, Dinas Pendidikan Toraja Utara memerintahkan pihak sekolah agar terus melakukan pemantauan ke rumah siswa saat waktu proses belajar berlangsung.

"Walaupun belajar di rumah, siswa tetap gunakan masker dan guru juga diharuskan mengajarkan penerapan protap kesehatan berdasarkan petunjuk protokol," harapnya.

Ditempat yang sama, Kalatiku Paembonan menambahkan, dalam penerapan menuju New Normal akan dilakukan pengaktifan kembali sekolah jika masuk tahun ajaran baru di 2020.

"Terkait penanganan protokol kesehatan sudah menjadi budaya baru di Kabupaten Toraja Utara ini, jadi patut untuk kita ikuti setiap hari," pesannya.

Selain persiapan pendidikan menuju New Normal maka zona ekonomi juga dilakukan untuk mengembalikan perekonomian yang dapat dilakukan dengan gerakan penanaman.

Dalam jumpa pers, Bupati Kalatiku Paembonan didampingi Kepala Dinas Pendidikan Yermia T Marewa, Kabag Pemerintahan Stevy dan Sekretaris Dinas Kominfo SP Toraja Utara Anugrah Yaya Rundupadang. (man)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN