SOROTMAKASSAR -- Selayar.
Sebanyak 14 (empat belas) personil Dit Samapta Polda Sulsel yang dimutasi ke Polres Kepulauan Selayar, Jumat (29/05/2020) dijemput di Pelabuhan Bira, Kabupaten Bulukumba.
Kabag Sumda Polres Kepulauan Selayar Kompol Sukardi, SH, M.Si yang menjemput personil itu mengatakan, atas perintah Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Temmangnganro Machmud, SIK, MH untuk menjemput personil Polda Sulsel tersebut guna menjamin keselamatan dan kelancaran perjalanan personil yang akan menuju ke Kabupaten Kepulauan Selayar.
Hal ini mengingat kondisi pelaksanaan pemberlakuan protokol Covid-19 di daerah kabupaten yang akan dilalui khususnya di Pelabuhan Bira Kabupaten Bulukumba yang harus memenuhi syarat administrasi setiap orang yang akan menyeberang menggunakan feri menuju Kabupaten Kepulauan Selayar.
Ia mengatakan, orang atau penumpang yang akan menyeberang ke Kabupaten Kepulauan Selayar menggunakan feri harus memiliki surat tugas dari pimpinan serta surat keterangan Negatif Covid-19, sebagai mana protokol pencegahan wabah virus Corona (Covid-19).
Lebih lanjut Kompol Sukardi mengatakan, sebelum naik kapal feri dilaksanakan apel pengecekan sekaligus dilakukan pemeriksaan suhu badan oleh Baurkes Briptu Yuli dan staf Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Selayar yang melaksanakan posko gabungan di Pelabuhan Bira dan alhamdulillah semua personil dalam keadaan sehat serta negatif Covid-19.
Ditempat terpisah, Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Temmangnganro Machmud, SIK, MH saat di konfirmasi oleh awak media mengatakan, personil Polres Kepulauan Selayar yang baru tiba hari ini tetap kita lakukan isolasi selama 14 hari di Aspol Polsek Bontomanai sebagaimana ketentuan orang yang datang dari zona merah atau kuning masuk ke suatu daerah harus melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari guna memastikan orang tersebut Negatif virus Corona atau Covid-19. (Ucok Haidir)