Sumbangan Dana Kampanye Jokowi dan Prabowo Masih Kosong di Gowa

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Berdasarkan data yang diberikan KPU Gowa, sumbangan dana kampanye dua pasangan calon capres-cawapres masih nihil di Kabupaten Gowa.

Tim pemenangan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin maupun Prabowo Subianto-Sandiaga Uno masing-masing melaporkan LPSDK nihil.

"Paslon Capres-Cawapres nomor urut satu dan dua masih nihil," ujar Komisioner Divisi Hukum KPU Gowa, Tasrif kepada media ini, Jumat (04/01/2019).

Tasrif melanjutkan, walaupun laporan kedua paslon masih nihil, hal itu tidak menjadi masalah.

Menurut Tasrif, kedua tim pemenangan paslon telah mengikuti prosedur yang berlaku.

"Yang nihil ini tidak ada masalah, karena dalam regulasi tidak ada persoalan. Sepanjang dia telah melaporkan LPSDK-nya, baik nihil maupun ada. Yang
punya sanksi diskualifikasi partai hanya LADK dan LPPSDK," jelas Tasrif.

Selain kedua paslon capres-cawapres, sebanyak 11 partai politik tercatat juga masih nihil dalam LPSDK di Gowa. Kesebelas parpol tersebut yaitu Gerindra, Golkar, Perindo, PPP, PSI, PAN, Hanura, PBB, PKPI, Garuda dan Nasdem.

Hanya lima partai politik yang memiliki sumbangan dana kampanye di Kabupaten Gowa. Kelima parpol ini yaitu Partai Demokrat, PKB, Partai Berkarya, PKS, dan PDI Perjuangan. (alfian)

 

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN