Pasca Putusan MK, KPU Sinjai Lantik 18 PPK Tambahan

SOROTMAKASSAR -- Sinjai.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tambahan sebanyak 18 orang di 9 kecamatan, dan masing-masing kecamatan diisi 2 orang, serta melantik 11 Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pergantian Antar Waktu (PAW).

Pelantikan ini turut disaksikan oleh Bupati Sinjai A. Seto Gadhista Asapa, Kapolres Sinjai, AKBP Sebpril Sesa, Sandim 1424 Sinjai Letkol Inf. Oo Sahrojat dan Bawaslu Sinjai di Tribun Utama Lapangan Sinjai Bersatu, Rabu (02/01/2019).

Ketua KPU Sinjai Muh. Naim mengatakan, anggota PPK tambahan dua orang masing masing kecamatan dilakukan pasca terbitnya putusan MK Nomor 31/PUU-XVI/2018 tentang jumlah anggota PPK dari tiga orang menjadi lima orang dan surat edaran KPU.

"Sebelumnya, setiap kecamatan hanya tiga orang anggota PPK. Namun dengan adanya penambahan dua orang, maka setiap kecamatan anggota PPK menjadi lima orang, dengan jumlah seluruhnya 45 orang," katanya.

Sementara Pelantikan PAW 11 anggota PPS dilakukan karena petugas PPS yang lama tidak bisa lagi melanjutkan tugasnya dengan baik karena dalam kondisi tidak memungkinkan atau sedang hamil.

"Yang kita ganti ini semuanya adalah perempuan dan dalam kondisi hamil sehingga tidak bisa melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu," jelasnya.

Naim menambahkan, perekrutan Anggota PPK maupun pergantian PPS ini dilakukan melalui seleksi yang cukup ketat.

Sementara itu Bupati Sinjai A. Seto Gadhista Asapa dalam sambutannya berharap kepada PPK dan PPS yang telah dilantik agar bisa menjalankan tugas dengan amanah yang diberikan, mengedepankan indepedensi dan obyektif sehingga penyelengaraan pemilu dapat berjalan sukses, damai, jujur dan adil.

"Selamat kepada anggota PPK dan PPS yang baru dilantik. KPU tidak bisa berbuat apa-apa kalau penyelenggara di bawah tidak bekerja secara maksimal, apalagi tantangan kedepan sangat berat," ungkapnya. (AaN)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN