Bupati Gowa Peringatkan Kades Tak Terlibat Korupsi

SOROTMAKASSAR -- Gowa. Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan sudah menyampaikan agar kepala desa tidak terlibat korupsi di acara pelantikan 31 kades pada Jumat (27/12/2018) lalu.

Bupati Gowa melalui Kadis Pembangunan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gowa, Drs Muhammad Asrul, MM, Minggu (30/12/2018) mengatakan, Bupati Gowa sudah membangun komitmen bersama kepolisian untuk menindak tegas aparat pemerintah yang terlibat kasus korupsi.

"Pak Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan sudah memperingatkan jajaran pemerintahannya khususnya kades untuk mengelola anggaran dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab," katanya.

Bupati melarang aparatnya apapun yang berhubungan dan terlibat dengan korupsi serta mendukung penuh aparat kepolisian menindak tegas pelaku korupsi.

"Anggaran Dana Desa (ADD) sebesar Rp 773 juta, disalahgunakan oleh Fahruddin saat menjabat Kades Tinggimae, Kecamatan Barombong. Kami juga sudah memberikan kebijakan dengan memberi kesempatan mengembalikan ADD. Namun, hingga batas waktu yang telah ditentukan Fahruddin tidak bersedia mengembalikan dana tersebut hingga akhirnya dilapor ke polisi," tandasnya. (alfian)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN