Polsek Sunggal Ringkus Tiga Pengedar Narkotika, Seorang Diantaranya Wanita


SOROTMAKASSAR -- Medan.

Personel Polsek Sunggal Polrestabes Medan kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dan meringkus 3 (tiga) orang terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu pada Rabu (20/01/2021) sore pekan lalu sekira pukul 18.00 WIB di sebuah rumah Jl. Suripno, Ladang Baru, Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal DS.
Keberhasilan tersebut disampaikan oleh Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH, SIK, MH melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, SE, MH pada Selasa (26/01/2021) saat ditemui di Mapolsek Sunggal.

Dijelaskan Kanit, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang resah atas sepak terjang ketiganya dan diterima oleh personel Polsek Sunggal.

Menindaklanjuti informasi tersebut, selanjutnya tim melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil mengetahui posisi para terduga pelaku yaitu di sebuah rumah milik AB. Selanjutnya tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim didampingi Panit Ipda B. Wahid langsung melakukan penggerebekan di rumah tersebut.

"Didalam rumah itu berhasil diamankan 2 orang pria berinisial TAP (39) warga Ladang Baru, Desa Purwodadi, dan HKH (46) warga Komplek Abd Hamid Nst, Desa Lalang, serta seorang wanita berinisial DN (40) juga warga Komplek Abd Hamid Nst, Desa Lalang bersama barang bukti berupa 12 (dua belas) paket yang diduga Narkotika jenis sabu, 3 (tiga) unit HP, 1 (satu) buah gunting, 1 (satu) buah jarum dan 1(satu) buah buku catatan penjualan narkotika," tambah Kanit lagi.

"Ketiga orang tersebut telah kita tahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan kita persangkakan melanggar pasal 114 (1) jo Pasal 112 (1) Subs. Pasal 132 UU R  No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20  tahun penjara. Sedangkan pemilik rumah masih kita kejar," tutup Kanit mengakhiri. (Leodepari)
 

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN