SOROTMAKASSAR -- Nias Utara.
Dalam rangka perayaan Hari Bhayangkara ke-74, Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan, SIK memberikan bantuan kepada anak penyandang disabilitas, Farfel Saputra Zega, warga Desa Tetehosi Maziaya, Kecamatan Sitolu Ori, Kabupaten Nias Utara, Selasa (23/06/2020).
Adapun bantuan yang diberikan yaitu beras 10 kg, susu Frisian Flag 12 kaleng, roti Gery 2 karton, mie instant Eko Mie 1 plastik, minyak goreng 1 kg, Pepsodent dan Rinso serta sabun 1 paket, boneka 1 buah dan kaos Polisi 1 buah.
Bantuan ini diserahkan oleh Kanit Regident Sat Lantas Polres Nias Iptu Sonahami Lase, SH bersama Briptu Josua Ro Hutagalung, Bripda Eltatara Hulu dan Bripda Desbrama Jaya Zega, SE.
Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan, SIK melalui Kanit Regident Sat Lantas Polres Nias Iptu Sonahami Lase, SH menyampaikan, tujuan bantuan dari Kapolres Nias tersebut dalam rangka perayaan Hari Bhayangkara ke-74.
Disebutkan, Farfel Saputra Zega telah mengalami cacat (kurang gizi) sejak 5 hari setelah dilahirkan. Dia merupakan anak ke-3 dari 4 bersaudara dari AmaIina Filix Zega. Dimana, ayahnya bekerja sebagai tukang bangunan sementara ibunya hanya sebagai ibu rumah tangga.
Farfel lahir pada tanggal 25 September 2013 mengalami penyakit cacat seperti tidak bisa berjalan, terganggu syaraf dan kurang mampu berbicara. "Menurut pengakuan orangtuanya, Farfel juga tidak bisa makan sendiri dan harus dijaga terus serta tidak bisa sekolah akibat penyakit yang dideritanya," tutur Iptu Sonahami Lase.
Ina Filix Zega ibu kandung Farfel mengucapkan terimakasih kepada Kapolri, Kapolda Sumut, Kapolres Nias dan terlebih kepada personil yang langsung turun menyalurkan bantuan kepada anaknya yang telah cacat sejak 7 tahun silam.
"Semoga Tuhan membalas semua kebaikan Kapolres Nias dan jajaran. Kami orang tua Farfel juga mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-74, semoga Polri tetap jaya," ucapnya. (*)