Mabuk dan Rusak Rumah Warga, Dua Pemuda Dibekuk Tim Gabungan Polsek Somba Opu Gowa
SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Dua orang pemuda, masing-masing berinisial IW (20) dan MIJ (21) kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum, pasca melakukan aksi pengrusakan secara bersama-sama terhadap rumah seorang warga, yang berada di BTN Bumi Somba Opu Kelurahan Mawang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Kamis (06/06/2019) pekan lalu.


