Kalapas Makassar Harapkan Pemenuhan Hak Dasar Narapidana Dalam RUU Pemasyarakatan
SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Kunjungan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Makassar, Sulawesi Selatan bertujuan untuk membahas Rancangan Undang-undang Pemasyarakatan yang dinilai belum memenuhi syarat dalam proses pembinaan dan pelayanan narapidana, Selasa (18/06/2019).


