Bupati Sinjai Serahkan Perangkat Pembayaran MPOS ke Pengusaha Rumah Makan


SOROTMAKASSAR -- Sinjai.

Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa menyerahkan Perangkat Pembayaran Mobile Payment Online Sistem (MPOS) secara simbolis Kepada Pengusaha Rumah Makan/Warung/Restoran, di Rumah Makan Arista Sinjai, Selasa (20/08/2019).

Kepala Dinas Bapenda, Asdar Amal Darmawan menyampaikan, hingga kini ada 21 perangkat MPOS telah dipasang di Rumah Makan yang ada di Sinjai. 

"Dengan alat ini setiap transaksi di rumah makan akan terekam dan terkoneksi secara real time di Kantor Bapenda,  Bank Sulselbar dan Kantor KPK," katanya. 

Sementara itu, Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa dalam kesempatan tersebut mengutarakan bahwa alat perekam transaksi ini merupakan rekomendasi dari KPK dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah khususnya di sektor pajak restoran dan hotel. 

"Pendapatan dari pajak restoran merupakan sektor pendapatan yang sangat berpoetnsi,  sehingga perlu digenjot melalui alat perekam transaksi tersebut," katanya. 

Bupati membandingkan pendapatan daerah yang diraih dari perangkat MPOS dibandingkan dengan cara manual jauh mengalami peningkatan 400 persen. 

Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sinjai, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Sekertaris Daerah, para Asisten, para Kepala OPD, para Kabag, Pimpinan Bank Sulselbar Kabupaten Sinjai dan para Pemilik Warung Makan. (AaN)
 

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN