Bagaimana Sinergi BPJPH, LPH, dan MUI dalam Sertifikasi Halal ? Ini Penjelasan Kemenag
SOROTMAKASSAR - MAKASSAR.
Ada perubahan mendasar dalam proses sertifikasi halal pasca terbitnya Undang-undang No 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Salah satunya, proses sertifikasi halal dilakukan melalui sinergi para pihak, tidak hanya oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).



