
Empat Senior Mapala Diperiksa di PN Maros, Saksi : TBM Calcaneus Tidak Menolak Ikut, Tetapi Ada Syarat Tak Bisa Dipenuhi Panitia
SOROTMAKASSAR - MAROS.
Majelis hakim yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Maros, Khairul, SH, MH, Rabu (03/04/2024) siang sampai sore, kembali memeriksa sebanyak 4 (empat) orang saksi dalam sidang lanjutan perkara kematian Virendy Marjefy Wehantouw (19) -- mahasiswa jurusan Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin (FT Unhas) saat mengikuti kegiatan Pendidikan Dasar dan Orientasi Medan (Diksar & Ormed) XXVII UKM Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) 09 FT Unhas pada Januari 2023.