SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Aksi Humas ATR/BPN Sulsel, A. Akbar yang menolak menerima kehadiran jurnalis meliput penyerahan Sertifikat Berkah Ramadhan (Sabar) Jumat (17/05/2019) mendapat tanggapan serius dari pengurus Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Sulsel.
Seperti diberitakan, Humas ATR/ BPN Sulsel, A. Akbar menolak memberikan keterangan bahkan menyebut kehadiran jurnalis tidak diundang.
Ketika menolak kehadiran jurnalis saat acara penyerahan Sertifikat Berkah Ramadan berlangsung di halaman kantor wilayah ATR-BPN Sulsel, A. Akbar juga menyebut-nyebut dirinya mantan wartawan.
Tak jelas motif penolakan A. Akbar terhadap jurnalis saat itu, namun patut diduga karena kebanggaannya sebagai mantan wartawan yang bisa "Menceramahi" jurnalis yang bertandang ke kantor wilayah ATR-BPN Sulsel.
Menanggapi hal tersebut, Ketua JOIN Sulsel, Rifai Manangkasi menyesalkan jika masih ada lembaga publik yang menolak memberikan keterangan apalagi terhadap jurnalis.
Regulasi, ujar Rifai, jelas menerangkan bila lembaga publik yang dibiayai separuh atau seluruhnya oleh negara wajib memberikan informasi yang dibutuhkan.
Rifai juga menyangsikan pengakuan A. Akbar sebagai mantan wartawan yang tak tahu melayani kebutuhan informasi adik-adik jurnalis.
"Siapa dia ? Saya lebih 30 tahun berprofesi wartawan, tak kenal dia pernah jadi wartawan," cetus Rifai kepada media ini, Sabtu (18/05/2019) malam.
Lanjut dikatakan, dengan sikap A. Akbar yang "Pelit" memberikan data dan informasi tentang aktifitas kantor Wilayah ATR-BPN Provinsi Sulsel maka diserukan kepada seluruh media massa baik cetak, elektronik maupun online di daerah ini untuk memboikot pemberitaan-pemberitaan ATR-BPN Sulsel sebelum atasannya menjelaskan sikap A. Akbar ini. (*)