Dicurigai Bawa Kayu Ilegal, Pengusaha Dapat Panggilan Polda

SOROTMAKASSAR - PAREPARE.

Pengusaha Parepare yang tidak terima kayunya disita oknum polisi, Selasa (5/9/2023) malam lalu dipanggil Polda Sulsel untuk dimintai klarifikasi nya pada Senin (11/9/2023) lalu. Pemanggilan itu untuk memperjelas kebenaran informasi tentang dokumen kayu Ulin yang didatangkan dari Kalimantan Timur itu.

"Sebab informasi yang didapat pihak Polda Sulsel bahwa ada kayu ilegal akan turun di Pelabuhan Nusantara Parepare," ungkap Pimpinan UD Hikma, Baso Rustam dan Ellimran kepada media seusai dimintai klarifikasinya.

Setelah diklarifikasi Tim Unit Tipiter Polda Sulsel mendapat penjelasan dari pengusaha maka penyitaan kayu itu karena terjadi miskomunikasi di lapangan. Namun ternyata, kayu Ulin yang didatangkan itu memiliki dokumen resmi dari Dinas Kehutanan.

Menurut Baso Rustam dan Ellimran mereka melakukan "perlawanan" ke media karena pihaknya tidak merasa bersalah dan melakukan pelanggaran hukum. Sebab kayu yang didatangkan itu memiliki dokumen resmi alias tidak bermasalah.

Dengan adanya informasi itu, pihak Polda melakukan penyitaan dan selanjutnya dimintai klarifikasi. Kemudian klarifikasi yang dilakukan Kasubdit IV Unit Tipiter Polda Sulsel AKP Jayadi Djaya, S.Sos pada Senin (11/9/2023) di Makassar. Setelah mendapat penjelasan tentang syarat dan dokumen kayu itu, pihak penyelidik Polda memahaminya dan mempelajarinya.

"Kami sudah menjelaskan prosedur mendatangkan kayu itu dengan memperlihatkan syarat dan dokumennya, sehingga kami berharap penyitaan kayu itu tidak berlanjut," harap Baso Rustam ketika memberikan keterangan kepada media di Warkop Ruang Seduh di Kota Parepare, Selasa sore kemarin. (TA)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN