Asah Ilmu Senjata Elektronika, Taruna AAL Korps Elektronika, Laksanakan Lattek Senlek di PT LEN Industri Bandung

SOROTMAKASSAR - BANDUNG.

Sejumlah 15 Taruna Akademi Angkatan Laut (AAL) Tingkat IV Angkatan ke-68 Korps Elektronika, selama sepekan mengasah ilmu pengetahuan dan ketrampilan tentang Senjata Elektronika di PT LEN Industri yang berlokasi di Jl. Soekarno Hatta Nomor 442, Pasirluyu, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Jawa Barat.

Para Taruna AAL Korps Elektronika tingkat akhir ini telah melaksanakan latihan dan praktek di PT LEN Industri Bandung sejak tanggal 5 Januari 2023 yang dibuka oleh Kepala Departemen Elektronika (Kadeplek) AAL Kolonel Laut (E) Abdul Aziz.

Dalam acara pembukaan Lattek tersebut Kadeplek AAL menyampaikan sambutan Gubenur AAL Laksamana Muda TNI Denih Hendrata yang menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT LEN Industri Bandung yang telah memberi kesempatan Taruna AAL melaksanakan latihan praktek dengan menggunakan fasilitas yang tersedia di PT LEN Industri Bandung, sehingga dapat menambah kemampuan profesi Taruna AAL Tingkat IV Korps Elektronika dibawah bimbingan instruktur-instruktur handal.

Gubenur AAL mengatakan, kegiatan latihan dan praktek Senjata Elektronika ini bertujuan untuk memberikan bekal kepada para Taruna AAL Korps Elektronika tentang materi pokok Korps, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya dalam melaksanakan penugasan yang sesungguhnya di masa mendatang, khususnya dalam mengaplikasikan teori mata kuliah Prodi Elektronika yang diterapkan pada industri pertahanan dan penggunaan serta integrasinya pada konsep sistem manajemen peperangan yang ada di KRI maupun pada sistem komando pengendalian. (*)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN