SOROTMAKASSAR, TORAJA UTARA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Toraja Utara menggelar Pertemuan dengan mengundang para tokoh masyarakat, tokoh pendidikan dan tokoh pemuda serta perwakilan setiap wilayah Kecamatan di Hotel Heritage, Jumat (18/11/2022)
Rapat kordinasi yang dinamakan Focus Group Discussion (FGD) untuk membicarakan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan Umum Tahun 2024. Pertemuan itu digagas oleh KPU Toraja Utara bidang Koordinator Divisi Teknis bidang Penyelenggara.
Ketua bidang Koordinator Jan Hery Pakan di Hold Heritage saat istirahat mengatakan, kegiatan ini di lakukan dengan menghadirkan beberapa tokoh masyarakat yang dianggap penting, karena mereka lebih mengetahui kondisi wilayah di Toraja Utara dari segi pemetaan yang sesuai dengan data kependudukan, dan hubungan masyarakat dalam hal ini ikatan budaya dan ikatan kekeluargaan.
Kata Jan, dari sisi lntegritas wilayah, pihaknya mencoba memanggil kalangan minoritas untuk dari sisi keagamaan, keterwakilan perempuan, pemuda, masyarakat yang termarjinalkan dari sisi ekonominya.
"Pertemuan ini untuk mendengarkan keinginan masyarakat tentang Daerah Pemilihan (Dapil) yang akan di coba untuk di tata kedepan untuk penataan Dapil. Dari Forum pertemuan ini akan kami simpulkan dengan membuat rancangan Dapil yang dipersyaratkan dan sementara ada 3 Rancangan untuk Daerah Pemilihan serta penataan daerah pemilihan ada 7 prinsip," ujarnya.
Namun, tambah Jan, yang harus dipertimbangkan juga adalah Integritas wilayah seperti 1 kecamatan dalam 1 dapil itu harus bisa terakses jalan penghubung, Karena ada jalan di kecamatan yang tidak menghubungkan dari dapil ke dapil sehingga mereka memutar jalur yang panjang untuk sampai ke Dapil dan harus juga menjadi pertimbangan.
"Pertemuan FGD hari ini belum menentukan Dapil, hanya mengumpulkan masukan kemudian komisioner membahas kembali yang mana wilayah bisa dibentuk menjadi satu Dapil. Dari semua pendapat dan buah pikiran yang diberikan dari para tokoh akan kami tampung dan Komisioner akan biacarakan satu persatu," katanya.
Hasil dari pertemuan FGD akan di susun oleh Komisioner KPU Toraja Utara untuk selanjutnya di serahkan ke KPU Propinsi pada hari Sabtu 19 Nopember 2022 kemudian KPU Propinsi Sulawesi Selatan melaporkan ke KPU RI pada tanggal 22 Nopember 2022.
Setelah Rancangan ini disetujui oleh KPU RI dilakukan uji publik dengan menghadirkan semua stekholder, mulai dari wartawan, masyarakat dan Partai Politik.
"Dari pertemuan itu, kalau ada tanggapan masyarakat atau dari partai politik kami akan diskusikan bersama.
Untuk diketahui, bahwa yang menentukan Daerah Pemilihan bukan KPU Toraja Utara tapi KPU RI berkoordinasi dengan DPR RI," kunci Jan Hery Pakan.
Sementara sebelumnya di tempat yang berbeda, KPU Toraja Utara dihari yang sama juga mengadakan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih serta Pengadaan Aplikasi Siakba Seleksi Badan Adhoc (PPK dan PPS) pada Pemilihan Umum 2024.
Dalam Rapat Pertemuan itu Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang salah satu Pembicara dalam rapat pemetaan Pemutakhiran Data Kependudukan dan dihadiri unsur Forkopimda, Para Camat, Lurah dan seluruh Kepala Lembang di Toraja Utara.(man).