Ketua Umum Ganas Annar MUI Sulsel Puji Ketegasan Kapolda Berantas Narkoba

SOROTMAKASSAR - MAKASSAR.

Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkoba Majelis Ulama Indonesia (Ganas Annar MUI) Sulawesi Selatan, Dr. H. Waspada Santing, M.Sos.I, MHI memuji langkah berani Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel, Irjen Pol Drs Nana Sudjana AS, MM. Pasalnya, Jenderal dua bintang ini menyuarakan pemberantasan barang haram (narkoba) ini hingga ke akar-akarnya.


H. Waspada Santing menyebutkan, ketegasan Irjen Pol Nana Sudjana memberarantas narkotika, psikotropika, dan obat terlarang lainnya, atau Narkoba, seperti yang digaungkan Ganas Annar MUI Sulsel, tidak lain karena, pergerakan narkoba di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan sudah darurat. Tak tanggung-tanggung, angka prevalensi penggunaannya bukan saja di kota, melainkan sudah lama masuk hingga desa-desa terpencil.

“Kami di Ganas Annar MUI Sulsel, sangat mendukung langkah aktif yang dilakukan Bapak Kapolda, Irjen Pol Drs Nana Sudjana. Beliau sangat tegas dalam persoalan pemberantasan narkoba. Karena itu, Ganas Annar memberikan dukungan penuh. Kiranya, beliau bersama Dirresnarkoba, Bapak Kombes Pol Dodi Rahmawan, SIK, MH serta seluruh jajarannya dapat melaksanakan tugas yang berat ini dengan baik,” tutur Waspada Santing di sela-sela pemusnahan barang bukti Narkotika dan Psikotropika di lapangan apel Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Rabu (10/08/2022) pagi.

Waspada Santing yang sudah malang melintang di dunia jurnalis didampingi AKBP (Purn Pol) Yusni, SH, MH dan Jamaluddin SKM —keduanya Wakil Ketua Ganaa Annar MUI Sulsel, serta Julkifli - staf sekretariat, menilai pemusnahan barang bukti narkoba menjadi bukti betapa jajaran kepolisian utamanya Kapolda dan Dirresnarkoba di daerah ini terus bergeliat memusnahkannya hingga ke akar-akarnya. Tujuannya, tentunya menyelamatkan generasi bangsa ke depan yang lebih baik.

“Jadi, apa yang dilakukan Kapolda dan jajarannya, selaras dengan deklarasi perang terhadap narkoba oleh Ganaa Annar MUI Sulsel. Kami bertekad memberantas penyalahgunaan narkoba hingga ke akar-akarnya. Untuk mencapai hal itu, tentunya, diperlukan sinergitas dengan aparat kepolisian, maupun komponen lainnya. Kita akan terus berkolaborasi untuk mengkampanyekan gerakan ‘war on drugs’ atau perang terhadap narkoba,” tegas Wakil Ketua III Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar yang juga kontributor tetap rubrik Dimensi Harian Ujungpandang Ekspres —setiap Jumat ini.

Sebelumnya, Kapolda Sulsel didampingi instansi terkait, di antaranya BNN, Kejaksaan Tinggi Sulsel, Kejari Makassar, Pengadilan Negeri Makassar, Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan, unsur pemerintah lainnya, termasuk Wakapolda Sulsel, dan Ganas Annar MUI Sulsel memusnahkan barang bukti narkoba. Yakni, sabu 24 gr, ekstasi 514 butir, ganja 2 kg dan obat-obatan daftar G 21.627 butir.

Kapolda mengaku, barang bukti tersebut disita dari beberapa pengungkapan oleh Polres di sejumlah kabupaten/kota di daerah ini. Sebut saja di Kota Makassar, Kota Parepare, serta Pinrang. Malah, ada juga sebanyak 74,9 Kilogram serta 38.200 butir pil ekstasi berasal dari jaringan Internasional.

Nana Sudjana mengemukakan, Sulawesi Selatan kini menjadi darurat narkoba. Itu terlihat dari banyaknya modus peredarannya. Malah, penurunan kasus narkoba tidak turun secara signifikan.

"Pada tahun 2021 sekitar ada 1.970 kasus narkoba yang kita tangani dengan jumlah 2.500 tersangka. Sedangkan, di tahun 2022 ada sekitar 1.252 kasus dengan jumlah tersangka 1.500. Dan hari ini menunjukkan dengan data yang ada sudah bisa dikatakan darurat narkoba, dan hari ini tentunya menjadi pekerjaan rumah untuk kami, dan kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan," sebutnya, seraya menambahkan pihaknya masih berusaha melakukan pengungkapan bandar besar penyuplai narkoba dari Malaysia melalui Surabaya dan masuk ke Makassar.

Kelompok internasional ini terkait juga dengan kelompok yang ditangani oleh Bareskrim Polri. “Makanya kita bersama-sama Bareskrim Polri dan unsur BNN akan mengungkap jaringan di atasnya," urainya.

Di Kota Makassar, menjadi pintu masuk peredaran narkoba untuk wilayah di Pulau Sulawesi. Sejumlah provinsi yang menjadi tujuan peredaran narkoba berikutnya yakni Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat. Sulsel ini letaknya strategis, karena menjadi jalur penghubung laut dan udara wilayah Indonesia Timur, dan Indonesia tengah.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan mengatakan, barang haram tersebut jika beredar di masyarakat akan mengakibatkan ratusan ribu orang terdampak.

“Apabila barang bukti narkoba tersebut diatas diasumsikan beredar di masyarakat maka barang bukti sabu bisa digunakan oleh 152.851 orang, sehingga dengan keberhasilan pengungkapan tersebut bisa menyelamatkan 152.851 orang dari penyalahgunaan narkoba," ujar Kombes Dodi Rahmawan. (din)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN