Polres Gowa Tetapkan WJ Tersangka Kasus Kematian Wanita Dalam Mobil di Pattalassang

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Polres Gowa kini menetapkan lelaki WJ sebagai tersangka dalam kasus kematian seorang wanita berinisial SZ di dalam mobil di Dusun Japing, Desa Sunggumanai, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, yang terjadi pada Jumat (22/03/2019) lalu.

Hasil ungkap itu dipaparkan langsung oleh Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga, SIK, MSi usai melakukan gelar perkara bersama penyidik Satreskrim Polres Gowa, Tim Inafis Polres Gowa dan Polda Sulsel, serta Tim Kedokteran Forensik RS Bhayangkara Polda Sulsel, pada (23/03/2019) malam.

“Penyidik Polres Gowa beserta para peserta gelar perkara sepakat meningkatkan status lelaki WJ dari saksi sebagai tersangka,” terang Shinto Silitonga usai melakukan gelar perkara, Minggu (24/03/2019) sekitar pukul 00.40 Wita dini hari.

Kapolres mengatakan, beberapa alat bukti sebagai Scientifik Evidences yang telah dipaparkan Tim Kedokteran Forensik Polda Sulsel secara gamblang dan rinci, membuat yakin akan peran tersangka WJ memang melakukan kekerasan yang mengakibatkan korban SZ meninggal dunia.

“Keyakinan ini juga diperkuat dengan kehadiran tersangka WJ dalam gelar perkara, yang mampu menjelaskan secara rinci perannya dari setiap jejak luka pada jenazah korban yang dipaparkan oleh Tim Kedokteran Forensik,” tambah Shinto.

Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya ini juga menuturkan, peningkatan status WJ sebagai tersangka diketahui berawal dari adanya temuan jejak darah pada sisi kanan pintu driver di mobil Daihatsu Terios milik korban saat dilakukan olah TKP. Jejak darah inilah yang menghantarkan penyidik bahwa pelaku memiliki luka, yang kemudian dengan kecermatan para penyidik dan dokpol, dinyatakan bahwa luka yang ditemukan pada WJ identik dengan darah yang ada pada sisi kanan pintu driver,” jelas Shinto Silitonga.

Sementara itu, dr. Deni dari Kedokteran Forensik RS Bhayangkara Polda Sulsel mengungkapkan, pemeriksaan yang dilakukannya konsen terhadap apa yang dialami tubuh korban, mulai dari perlukaan, pola luka, hingga jenis luka. 

“Inilah informasi yang diberikan Forensik dalam penanganan kasus ini sebagai bukti ilmiah dalam penetapan status tersangka,” ucapnya.

Adapun penyidik Polres Gowa diketahui hingga saat ini belum dapat menyimpulkan secara jelas motif dari pembunuhan ini, sebab masih akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka WJ. (*rm)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN