Polres Gowa Gelar Perkara Kasus Temuan Jenazah Wanita Dalam Mobil di Pattalassang

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Bertempat di ruang vicon pada Sabtu (23/03/2019) sekitar pukul 21.30 Wita, jajaran Polres Gowa melakukan gelar perkara terkait kasus temuan jenazah wanita berinisial SZ (37) di dalam mobil di Dusun Japing, Desa Sunggumanai, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, yang terjadi pada Jumat (22/03/2019) lalu.

Gelar perkara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga, SIK, MSi ini, turut diikuti oleh sejumlah penyidik Satreskrim Polres Gowa, Tim Inafis Polres Gowa dan Polda Sulsel, serta Tim Kedokteran Forensik RS Bhayangkara Polda Sulsel.

Kapolres mengatakan, gelar perkara ini dilakukan untuk meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka terhadap seorang terduga pelaku yang berinisial lelaki WJ (43) yang telah diamankan lebih dulu.

Sebelumnya diberitakan, WJ yang merupakan dosen di salah satu Universitas di Kota Makassar ini diketahui telah mengakui perbuatannya melakukan pembunuhan terhadap perempuan SZ yang juga merupakan seorang pegawai pada bagian administrasi di Universitas yang sama dengannya.

Meski demikian, hal itu pun tak menjadikan Kapolres terburu-buru menetapkan WJ sebagai tersangka. 

“Kami tidak mau terburu-buru. Hanya karena ada pengakuan, bukan berarti petugas mengaminkan dan mengabaikan prosedur acara pidana untuk meningkatkan status orang tersebut sebagai tersangka,” ujar Shinto dalam rilis sebelumnya, pada Sabtu (23/03/2019) sore.

Ditambahkan Kapolres, penetapan tersangka memiliki tahapan prosedur sesuai dengan prosedur Scientifik Investigation yang diterapkan. 

“Sesuai hukum pidana, tersangka harus didukung alat bukti yang cukup karena pengakuan tidak memiliki nilai yang kuat," jelas Shinto Silitonga.

Adapun dalam gelar perkara ini, terduga pelaku WJ juga turut dihadirkan untuk menjelaskan secara rinci perannya sesuai dengan hasil jejak luka yang ditemukan oleh Tim Kedokteran Forensik maupun Tim Inafis. (*dion)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN