Operasi Antik Polres Pelabuhan Makassar, 28 Tersangka Ditangkap, 8 Diantaranya Pengedar

SOROTMAKASSAR - MAKASSAR.

Selama 20 hari menggelar Operasi Antik dari tanggal 9 juni hingga 29 Juni 2022, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar berhasil mengamankan 28 orang tersangka. 

Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto SIK, MH menyebutkan, dari 28 orang pelaku tersebut, pihak Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar berhasil menyita sebanyak 4,1548 gram dan 11.035 butir THD.

"Dari 22 laporan Polisi yang kami ungkap, 20 merupakan non TO dan 2 kasus adalah TO,” diantaranya ada 8 tersangka pengedar dan 20 pemakai. Dengan rincian 4 tersangka perempuan dan 24 laki-laki," terang Kapolres AKBP Yudi Frianto saat melaksanakan Press Release didampingi Kasat Narkoba AKP Haryanto serta Kasubsipidm Sihumas Iptu Burhanuddin.

Dijelaskan lagi, modus operandinya pelaku rata-rata melakukan penjualan/pengedaran narkotika secara pembelian secara terputus antara bandar.

"Untuk itu diharapkan kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba untuk melaporkan ke Polres Pelabuhan Makassar untuk ditindaklanjuti. Tujuan Operasi Antik 2020, ingin menyelamatkan generasi penerus Bangsa Indonesia dari Narkoba," tambah Kapolres AKBP Yudi Frianto.

Dalam kasus narkoba, penyidik menjerat para bandar atau kurir dengan pasal yang dikenakan yakni 112 ayat (2) tentang narkotika dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun dan denda Rp 8 Milyar. "Selain itu, para pemakai dikenakan pasal 111 (1) tentang narkotika dengan ancaman paling lama 12 tahun," tutup Kapolres.

Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Haryanto mengatakan, Alhamdulillah untuk pengungkapan kasus narkotika, Polres Pelabuhan Makassar peringkat pertama. Kemudian Polres Pinrang, Gowa dan Polrestabes Makassar.

"Untuk itu mari perangi Narkoba," tegas Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar. (*)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN