Miliki Obat Terlarang, Seorang Penjual Ayam Crispy Diringkus Polisi

SOROTMAKASSAR - MAKASSAR.

Seorang pria asal Jawa Timur yang keseharian bekerja menjual ayam crispy di salah satu lokasi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar ditangkap Unit Respon UPRC Polres Pelabuhan karena memiliki obat terlarang pada Kamis (30/06/2022) dini hari sekira pukul 01.30 Wita.

Terduga pelaku berinisial AWS (20) ini ditangkap saat anggota sementara melaksanakan patroli di Jalan Barukang Raya, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar.

"Terduga pelaku saat itu sementara duduk-duduk di pinggir jalan karena kami curiga, lalu kami hampiri," ujar Aipda Ilham.

"Saat itu kami lakukan penggeledahan pada badan namun tidak ditemukan barang bukti. Karena tidak puas lalu kami memeriksa di sekitar TKP dan ditemukan sebuah bungkusan berisi 11 butir obat berwarna putih kode Y yang masih utuh (TRIHEXYPHENIDYL)," tambahnya.

Hasil interogasi terhadap terduga pelaku menjelaskan, barang bukti tersebut dimiliki untuk dikonsumsi secara pribadi sebagai penambah tenaga, kemudian obat ini dibeli dari seorang rekannya berinisial HA sebanyak 20 butir seharga Rp. 70.000.

"Keterangan terduga pelaku dan semua barang bukti yang kita amankan akan didalami oleh Sat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar," ujar Kasat Samapta Polres Pelabuhan Makassar AKP M. Tambunan.

Sementara itu Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto, SIK saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya mengapresiasi kinerja Unit Respon Satuan Samapta dalam kegiatan patrolinya.

"Jika terduga pelaku ini tidak diamankan maka kemungkinan terbesar obat ini akan diperjualbelikan ke masyarakat terkhusus kepada anak-anak di bawah umur dan ini sangat membahayakan karena dapat merusak generasi muda kita," jelas AKBP Yudi Frianto, SIK. (*)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN