Abdul Hayat Gani Apresiasi Kinerja KI Sulsel

SOROTMAKASSAR - Makassar.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Abdul Hayat Gani mengapresiasi kinerja Komisi Informasi (KI) Sulsel.



KI dinilai mewujudkan keterbukaan informasi publik, khususnya  informasi yang sehat dan berimbang di masyarakat.

"Kinerja Komisi Informasi Sulsel saat ini patut diapresiasi," kata Abdul Hayat, saat menerima para Komisioner KI Sulsel, di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat, 20 Mei 2022.

Menurut Abdul Hayat, keterbukaan informasi sangat penting bagi pemerintah. Masyarakat hanya bisa mengetahui kinerja pemerintah jika ada keterbukaan informasi.

"Apapun yang kita kerjakan dengan bagus, kalau tidak dipublikasikan dengan baik, percuma juga. Keterbukaan informasi ini dalam pemerintahan sangat dibutuhkan," ujarnya.



Menurut Abdul Hayat, tidak begitu sulit untuk menciptakan keterbukaan informasi jika setiap badan publik memahami pentingnya keterbukaan informasi.

"Saya kira tidak terlalu sulit, kalau kita bisa melakukan hal tersebut. Sekarang ini kita mau laksanakan kegiatan secara profesional," tutupnya.

Sementara itu, Komisioner KI Sulsel, Fauziah Erwin, mengaku, keterbukaan informasi publik di Sulsel sudah semakin membaik. Namun, diperlukan juga pendampingan khusus kabupaten kota di Sulsel, untuk melek keterbukaan informasi publik.

"Sudah lumayan bagus saat ini Pak Sekda (Abdul Hayat), tapi memang harus ada pendampingan khusus daerah-daerah lain di Sulsel," katannya.
 
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua KI Sulsel Pahir Halim bersama seluruh komisioner KI Sulsel, Andi Tadampali, Benny Mansyur, Fauzian Erwin, serta Khaerul. (*)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN