Kejati Sulselbar Didesak Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Bimtek Kabupaten Enrekang

SOROTMAKASSAR -- Makassar. Gelombang aksi unjuk rasa yang silih berganti dilancarkan berbagai kelompok mahasiswa dan pemuda, hampir setiap hari berlangsung di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat (Kejati Sulselbar) Jln Urip Sumoharjo, Makassar.

Selasa (13/11/2018) giliran massa dari Aliansi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (AMPAK) melancarkan demonstrasi mendesak aparat Kejati Sulselbar segera menuntaskan penanganan kssus dugaan korupsi Dana Bimtek DPRD Kabupaten Enrekang yang dinilai mandek.

Dalam menjalankan aksinya, para pengunjuk rasa menutup separuh ruas jalan sehingga menimbulkan kemacetan arus lalu lintas. Mereka juga membakar ban bekas dan membentangkan spanduk serta poster bertuliskan kritikan maupun kecaman kepada pihak Kejati Sulselbar.

Aksi demo yang dipimpin Sudirman Waka, mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, diwarnai orasi secara bergantian sambil membagikan selebaran dan mengibarkan bendera OPM, bendera organisasi kampus, dan bendera merah putih.

Mengenakan jaket almamater kampus masing-masing, para pendemo dari berbagai perguruan tinggi dan organisasi pemuda ini sempat adu argumen dan saling dorong dengan aparat kepolisian yang bersiaga di titik aksi.

Sang jenderal lapangan, Sudarman Waka pun tak hentinya bersuara lantang menuntut transparansi Kejati Sulselbar dalam menangani kasus korupsi Dana Bimtek DPRD dan segera menerbitkan P21 jika syarat formilnya sudah terpenuhi untuk disidangkan di pengadilan.

“Tangkap, adili dan penjarakan pelaku korupsi Dana Bimtek DRPD Kabupaten Enrekang,” teriaknya penuh semangat di depan kantor Kejati Sulselbar.

Setelah terjadi negosiasi yang dilakukan Ketua OPM, Agung Purba Latowu dengan staf Kejati Sulselbar, Fadly, tak lama kemudian beberapa perwakilan pengunjuk rasa diterima aspirasinya oleh staf TP4D Kejati Sulselbar, Dedy yang menerangkan jika dalam penanganan kasus ini, pihak kejaksaan sudah menerbitkan P21.

Usai mendapatkan penjelasan tentang progress penanganan kasus tersebut, para pengunjuk rasa akhirnya membubarkan diri secara tertib dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. (*itnc)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN