Dugaan Malpraktek, Ginjal Rusak, Keluarga Korban Akan Somasi RS Anwar Makkatutu Bantaeng

SOROTMAKASSAR -- Makassar

Dugaan kasus malpraktik kembali muncul. Peristiwa serupa pernah terjadi di tahun 2020 di RS Anwar Makkatutu Bantaeng, kini kembali terulang di rumah sakit yang sama. Kali ini dialami pasien bernama Sri Fausiah R (21) asal Jeneponto, saat hendak melahirkan. Demikian disampaikan keluarga korban malpraktek, Annie dan Abd Rasyid, ke awak media, Kamis (16/06/2021).

Kejadian bermula saat korban memeriksakan diri (USG) ke RS Anwar Makkatutu Bantaeng. Ada keinginan korban untuk tidak ingin melahirkan normal, sehingga Sri Fausiah (korban) meminta tindakan operasi Caesar. Saat berkonsultasi dan sesuai hasil pemeriksaan dengan dokter berinisial IR, maka IR mengizinkan dan menjadwalkan waktu operasi.

Sehari sebelum operasi dilakukan, dokter IR tidak menyuruh Sri Fausiah berpuasa sebagaimana lazimnya pasien yang hendak dioperasi. Ia justru menawari Sri Fausiah untuk membeli obat seharga 2 juta rupiah. Anehnya, saat keluarga pasien menanyakan obat apa dan untuk apa(?) dokter IR tidak memberitahu.

Operasi caesar pun dilakukan Senin, 7 Juni 2021 dan dianggap berjalan lancar. Anak Sri Fausiah yang lahir selamt, diberi nama Selfianti. Namun, sesaat setelah operasi, dokter IR minta agar segera membayar 2 juta rupiah. Di ruangan perawat, uang yang telah diserahlan tanpa kuitansi sebagai bukti pembayaran pasien. Justru si pasien yang disuruh bertandatangan.

Dampak operasi Caesar itu, Sri Fausiah mengalami pendarahan hebat. Pasien dan keluarga panik, lalu menanyakan ke Dokter IR. Si dokter hanya menjawab santai bahwa itu hal biasa. Tapi dia tidak melakukan tindakan apa-apa. Sri Fausiah bahkan dipersilakan untuk pulang ke rumah.

Beberapa hari kemudian (Rabu, 9 Juni 2021) Sri Fausiah tidak bisa buang air kecil, bahkan badannya membengkak. Sri Fausiah pun segera dilarikan kembali ke RS Anwar Makkatutu Bantaeng. Anehnya lagi, dokter IR tidak mau menemui dan memeriksa kembali Sri Fausiah. Dokter lain akhirnya yang mengambil alih. Sri Fausiah terus mengalami pendarahan, menderita dan kesakitan. Tidak bisa berbuat banyak, pihak rumah sakit dan dokter lalu merujuk Sri Fausiah ke RS Labuang Baji Makassar.

Dokter di RS Labuang Baji Makassar menyesalkan atas keadaan yang dialami pasien Sri Fausiah. Pendarahan hebat yang dialami pasca operasi caesar membuat fungsi ginjal Sri Fausiah rusak. Tindakan operasi harus kembali dilakukan. Maka pada Senin, 14 Juni 2021, operasi lanjutan pun dilakukan.

Siang hari, saat hendak dilakukan operasi, dokter IR datang ke RS Labuang Baji Makassar dengan alasan menjenguk Sri Fausiah. IR mendekati Selfianti (ibu Fausiah) lalu menyodorkan amplop padanya dengan cara paksa memasukkan ke dalam tas Selfianti, lalu bergegas lari. Diterawang, amplop itu ternyata berisi uang. Dugaan sementara berjumlah 2 juta rupiah. Selfianti tidak ingin membuka amplop itu.

Setelah operasi, dokter menjelaskan bahwa ginjal Sri Fausiah mengalami gagal fungsi, akibat pendarahan hebat pasca operasi cesar. Sehingga di hari yang sama, dokter merasa perlu mengambil tindakan cuci darah. Malang betul nasib Fausiah. Di usia yang teramat muda (21 tahun), yang sama sekali tidak memiliki riwayat penyakit ginjal sebelumnya, harus menjalani proses cuci darah. Dua hari kemudian, yaitu pada Rabu, 16 Juni 2021, cuci darah dilakukan kembali.

Pihak keluarga pasien lewat kuasa pendampingnya akan melakukan somasi pada pihak RS Anwar Makkatutu sebagai pihak yang bertanggung jawab atas tindakan dokter IR yang berada di bawah pengawasan rumah sakit bersangkutan, yang menyebabkan kerugian bagi Sri Fausiah. Somasi juga akan dilayangkan pada dokter IR atas dugaan kelalaian profesi yang berakibat kerugian pada pasien Sri Fausiah. Somasi dilakukan agar Sri Fausiah memperoleh keadilan dan membuktikan bahwa dokter bukanlah profesi yang kebal hukum. (rk)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN