SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Kabar baik bagi para peternak sapi di Kabupaten Gowa. Pasalnya, setiap sapi yang mati melahirkan atau beranak akan mendapatkan asuransi dari pemerintah. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Produksi dan Penyebaran Ternak Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Gowa, M. Chaerul Azwar saat menghadiri kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango di DPRD Kabupaten Gowa, Rabu (20/02/2019).
M. Chaerul Azwar menyebutkan, untuk sapi yang meninggal karena beranak, setiap ekornya mendapat asuransi sebesar Rp 10 juta. Selain mati melahirkan, sapi yang mati karena penyakit juga mendapat asuransi.
“Jadi di kabupaten Gowa itu ada asuransi untuk ternak sapi yang meninggal karena sakit sebesar Rp10 juta dan Rp 7 juta untuk sapi yang hilang,” ujarnya.
Hanya saja lanjutnya, ternak tersebut harus didaftarkan dulu untuk mendapatkan asuransi.
“Masuk asuransi cukup mendaftar saja, nanti dipandu oleh orang-orang kami. Itu asuransi didaftar kemudian diberi tanda dan didokumentasikan kemudian kami berikan nomor kalung atau di telinganya,” jelasnya.
Ia juga menambahkan untuk mendaftar dikenakan premi Rp 40 ribu perekor yang dibayar setiap tahun. Hingga per Januari tahun 2019 ini, jumlah ternak sapi yang terasuransikan sudah sekitar 230 ekor.
“Per Januari 2019 yang terdaftar sudah sekitar 230 ekor, target kita pertahun 4.000 ekor,” tutupnya. (alfian)
Kabar baik bagi para peternak sapi di Kabupaten Gowa. Pasalnya, setiap sapi yang mati melahirkan atau beranak akan mendapatkan asuransi dari pemerintah. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Produksi dan Penyebaran Ternak Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Gowa, M. Chaerul Azwar saat menghadiri kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango di DPRD Kabupaten Gowa, Rabu (20/02/2019).
M. Chaerul Azwar menyebutkan, untuk sapi yang meninggal karena beranak, setiap ekornya mendapat asuransi sebesar Rp 10 juta. Selain mati melahirkan, sapi yang mati karena penyakit juga mendapat asuransi.
“Jadi di kabupaten Gowa itu ada asuransi untuk ternak sapi yang meninggal karena sakit sebesar Rp10 juta dan Rp 7 juta untuk sapi yang hilang,” ujarnya.
Hanya saja lanjutnya, ternak tersebut harus didaftarkan dulu untuk mendapatkan asuransi.
“Masuk asuransi cukup mendaftar saja, nanti dipandu oleh orang-orang kami. Itu asuransi didaftar kemudian diberi tanda dan didokumentasikan kemudian kami berikan nomor kalung atau di telinganya,” jelasnya.
Ia juga menambahkan untuk mendaftar dikenakan premi Rp 40 ribu perekor yang dibayar setiap tahun. Hingga per Januari tahun 2019 ini, jumlah ternak sapi yang terasuransikan sudah sekitar 230 ekor.
“Per Januari 2019 yang terdaftar sudah sekitar 230 ekor, target kita pertahun 4.000 ekor,” tutupnya. (alfian)