KPK Sudah Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Suap Nurdin Abdullah

*Empat Saksi Mangkir dan 1 Bersurat

SOROTMAKASSAR -- Jakarta.

Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) terus mencari alat bukti dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan suap terkait perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021



Hingga Jumat (26/3/2021), tercatat 12 orang yang diperiksa sebagai saksi, empat orang mangkir dan seorang bersurat untuk dijadwalkan ulang pemeriksaanya.

Dari 17 nama yang dipanggil sebagai saksi, tujuh orang merupakan pengusaha, dua pejabat pemerintahan, lima Pegawai Negeri Sipil (PNS), dua karyawan swasta dan satu pegawai BUMN.

Adapun saksi yang mangkir masing-masing Virna Ria Zelda (karyawan swasta), Petrus Yalim (pengusaha), John Theodore (pengusaha), dan Rudy Ramlan (kadis PUPR Bulukumba). Saksi lainnya, Ferry Tanriady bersurat untuk penjadwalan.

KPK memeriksa dua saksi baru yakni pengusaha Imelda Obey dan Pegawai BUMN A Ardi di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, KPK menduga Imelda punya hubungan kedekatan dengan Nurdin Abdullah.

"Imelda Obey dikonfirmasi antara lain terkait dugaan hubungan kedekatan antara saksi dengan Tersangka NA untuk bisa mendapatkan proyek pekerjaan di Pemprov Sulsel," katanya.

Bahkan, KPK menduga, ada aliran sejumlah uang yang telah diberikan kepada Nurdin Abdullah.

"Sekaligus dugaan aliran sejumlah uang kepada Tersangka NA," tambah Ali Fikri.

Sementara, Pegawai BUMN M Ardi yang besar kemungkinan dari Perbankan pelat merah dikonfirmasi terkait traksaksi keuangan untuk keperluan Nurdin Abdullah.

"M Ardi dikonfirmasi antara lain terkait dugaan berbagai transaksi keuangan untuk keperluan tersangka NA," ujarnya.

KPK juga sudah memeriksa beberapa saksi selaku penelaah kebijakan Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Sulsel, yakni Samsuriadi, Herman Parudani, Andi Salmiati, Abdul Muin, dan Munandar Naim. Mereka diperiksa di Polda Sulsel pada tanggal 12-13 Maret 2021.

Pada Rabu, 17 Maret 2021 di Kantor KPK diperiksa saksi  Kiki Suryani (karyawan swasta), Virna Ria Zalda (karyawan swasta) tapi mangkir.

Selasa (23/3/2021) di Kantor KPK diperiksa Andi Gunawan: (wiraswasta), Andi Sudirman Sulaiman (Wakil Gubernur Sulawesi Selatan), Thiawudy Wikarso (wiraswasta), Petrus Yalim (wiraswasta) tapi mangkir.

KPK juga memeriksa saksi pada Rabu (24/3/2021) di Kantor KPK, Fery Tanriady: Wiraswasta (bersurat), John Theodore: Wiraswasta (mangkir), Andi Indar: Wiraswasta,  Rudy Ramlan: Kadis PUTR Bulukumba (mangkir)

Kamis (25/3/2021) di Kantor KPK, Imelda Obey: Wiraswasta dan M Ardi: Pegawai BUMN.

Ada juga informasi bahwa Petrus Yalim sudah diperiksa KPK setelah mendapat panggilan. KPK mengirim surat panggilan ke alamat rumah lama pada Selasa (23/3/2021). (*)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN