SOROTMAKASSAR -- Makassar. Bermaksud menyikapi penanganan sejumlah kasus korupsi di daerah ini, puluhan mahasiswa dari Koalisi Aktivis Mahasiswa Anti Korupsi yang merupakan gabungan PPM Sulsrl, HAM Sulsel dan GEMPUR, Rabu (07/11/2018) sore menggelar demo di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat (Kejati Sulselbar) serta Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel).
Dalam unjuk rasa yang berlangsung di depan kantor Kejati Sulselbar Jl. Urip Sumoharjo, Makassar, Akbar Muhammad selaku Jenderal Lapangan menyatakan, aksi ini bertujuan menyikapi terkait adanya beberapa indikasi korupsi yang belum mendapat titik terang dalam penanganannya oleh aparat kepolisian maupun kejaksaan.
Para aktivis mahasiswa berorasi secara bergantian dengan menggunakan megaphone, membagikan selebaran, mengibarkan bendera kelembagaan PPM Sulsel, GEMPUR Sulsel dan bendera Merah Putih. Mereka berorasi menggunakan mobil pick-up warna hitam dengan nomor polisi DD 8843 KJ sebagai panggung orasi, membentangkan Spanduk bertuliskan kitikan-kritikan kepada Kejati Sulselbar.
Akbar Muhammad dalam orasinya menuntut Kejati Sulselbar segera memanggil pihak terkait kasus suap proyek Irigasi DAK Kabupaten Bulukumba senilai Rp.49 miliar. ”Kejati jangan tebang pilih dalam penanganan kasus Korupsi yang dilaporkan. Kejati harus terbuka dan transparan dalam penangananya, dan segera menuntaskan laporan kasus korupsi dana DAK Kabupaten Bulukumba senilai Rp.49 miliar", tegasnya.
Menurut pengunjuk rasa, adanya beberapa kasus korupsi di Sulsel yang belum mendapat titik terang dalam penanganannya, berkas laporan yang menumpuk di meja Kejati Sulselbar dan Polda Sulsel seolah tidak lagi dihiraukan. Sejatinya korupsi merupakan sebuah kejahatan luar biasa, yang menghambat pembangunan dan kemajuan daerah dan sangat merugikan keuangan Negara.
“Kasus Suap Dana DAK Rp.49 miliar yang diduga kuat menyeret Bupati Bulukumba selaku pemberi rekomendasi dalam pengurusan proyek tersebut dan kasus mega proyek Jembatan Bialo yang bersumber dari APBD dengan anggaran senilai Rp.10,2 miliar yang terletak di Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba, dimana dalam hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sulsel terdapat kerugian negara", ungkap mereka.
Setelah melakukan aksi di Kantor Kejati Sulselbar, para mahasiswa bergeser menuju kantor Mapolda Sulsel dengan melanjutkan kegiatan yang sama. Di Mapolda Sulsel, aspirasi pengunjuk rasa
diterima oleh Direktur Tipikor Polda Sulsel.
"Kami segera akan memanggil Kanit Tipikor dan penyidik Polres Bulukumba yang menangani kasus proyek Jembatan Bialo untuk segera datang ke Polda", tegasnya dihadapan para mahasiswa. (zsc)