Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi Penggunaan Masker di Kabupaten Gowa


SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Pada Kamis (22/10/2020) malam sekira pukul 20.00 Wita di halaman Kantor Bupati Gowa, Tim Gabungan melaksanakan Operasi Yustisi Penggunaan Masker.


Kegiatan dipimpin oleh Aiptu Rahman Karim didampingi personel dari Kodim 1409 Gowa, Satpol PP, dan Sat Sabhara Unit 02 Turjawali Polres Gowa.

“Pada agenda hari ini titik operasi dibagi menjadi 2 antara lain di Jalan Agussalim dan Jalan Masjid Raya dimana setiap titik ditempatkan semua unsur personel dari 3 instansi yakni TNI, Polri dan Satpol PP,” ujarnya.

Lebih lanjut, dengan gerakan cepat para tim segera menyisir sepanjang jalan dan melakukan pemeriksaan terhadap para pengendara yang tidak menggunakan masker.

Dalam operasi tersebut personel masih mememukan beberapa orang yang melakukan pelanggaran dan semuanya telah diberikan penindakan berupa sanksi ringan (push up) serta didata pada blangko pelanggaran.

Saat dikonfirmasi, Aiptu Rahman Karim menyampaikan, kegiatan ini adalah merupakan Operasi Yustisi penggunaan masker dalam rangka menerapkan adaptasi kebiasaan baru pada Perda Kabupaten Gowa No.25 tahun 2020 dan akan terus kami lakukan. (*vn)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN