Peringati HUT DPD RI, Dr. H. Ajiep Padindang, SE, MM, Adakan Diskusi Lepas.

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Dr. H. Ajiep Padindang, SE, MM, selaku anggota DPD RI, mengadakan diskusi lepas dalam kaitan memperingati ulang tahun DPD RI, di kantor perwakilan kesekjenan DPD RI Sulsel, Jl. Nuri, Makassar, Kamis (01/10/2020) siang tadi.

Kegiatan yang dihadiri sejumlah wartawan media cetak dan online serta staf sekretariat DPD RI Provinsi Sulsel ini, kata Ajiep, digagas secara spontan bersama anggota timnya, guna memperingati hari lahir DPD RI yang jatuh tanggal 1 Oktober 2004 lalu. Diketahui, setelah terjadi perubahan konstitusi UUD 1945, maka per 1 oktober 2004, DPD RI dinyatakanlah berdiri, yang sesungguhnya merupakan transformasi dari utuan daerah menjadi DPD RI.

"Ini merupakan inisiati saya selaku anggota DPD RI yang diminta melakukan kunjungan kerja ke daerah pemilihan dengan melakukan berbagai kegiatan. Salah satunya, membuat kegiatan dengan masyarakat, membagai masker dan handsanitizer," katanya.

Dalam diskusi lepas yang dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan itu, Dr. H. Ajiep Padindang, menuturkan, yang menarik dicermati yakni krisis ekonomi yang dia istilahkan tengah berada di gerbang resesi ekonomi. Pertanyaannya, siapa yang natinya terkena imbas resesi ekonomi? Apakah nergara atau masyarakat?

Dipaparkan, Kalau melihat kondisi keseharian, sekilas tidak terjadi perubahan di dalam masyarakat. Tapi dari segi negara, perlahan sudah milai terasa. Di sektor penerimaan pajak negara, bulum mencapai 50 persen dari target sekarang ini, baik itu dari penerimaan pusat, maupun daerah.

"Sekarang, kesemuanya itu kembali pada kemampuan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya, di tengah kondisi yang terjadi sekarang ini," tegasnya.

Terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tengah pandemi Covid-19, Ajiep menyatakan, dirinya dan sejumlah anggota DPD RI lainnya, gigih untuk meminta agar Pilkada ditunda. Bahkan, dibawa ke Rapat Paripurna. Namun, tidak semua sikap DPD RI dipenuhi.

"Jadi awalnya sejumlah anggota DPD termasuk saya, berkeras meminta Pilkada di tunda. Bahkan saya secara pribadi menawarkan alternatif pilkada secara tidak langsung. Untuk tahap ini, melalui DPRD. Tentu dengan Perpu. Sebab, UU Pemilihan Kepala Daerah, harus didukung dengan Perpu. Dan itu merupakan jalan yang paling ideal dengan melihat kondisi yang ada sekarang. Tapi, karena kuatnya tarik menarik politik utamanya di DPR, dan pemerintah di sisi lainnya, maka tahapan pilkada tetap berjalan," ungkap Ajiep.

Untuk itu, menurut Ajiep, tinggal memperketat SOP pilkada yang telah disusun KPU bersama Bawaslu atau Panwaslu.

"Saya yakin SOP itu telah ada. Seperti, tidak boleh melakukan kegiatan kampanye dengan pertemuan atau rapat umum. Jadi untuk sekarang ini, tinggal pengawasan. Bahkan di tingkat KPU dan Bawaslu, bisa ada sanksi untuk calon kepala daerah, apabila melakukan pelanggaran SOP pilkada terkait dengan protokol kesehatan," ujarnya.

Selanjutnya, menurut Ajiep para calon kepala daerah, utamanya di tim-tim kampanyenya, harus mampu mendayagunakan teknologi digital. Dan nanti di pemungutan suara perlu pula dibuat satu sistem yang bisa dibagi dua.

Pertama, bagi daerah yang teknologi digitalnya belum begitu bagus, dapat dilakukan secara manual, tinggal TPS diperbanyak serta waktu pemungutan suara diperpanjang.

"Itu harus ada aturan-aturan yang mampu mengeliminir kemungkinan terjadinya penjangkitan Covid-19,".

Yang kedua, bagi perkotaan, misalnya Kota Makassar, bisa saja menggunakan e-voting terbatas. Jadi satu atau lebih TPS dalam satu kelurahan, sudah bisa melakukan e-voting. Cukup beri pin aksesnya, jadi dari handphone masing-masing, warga bisa memilih.

"Harus memanfaatkan teknologi, sehingga tidak perlu lagi ramai-ramai ke TPS. Untuk itu, penyelenggara pilkada ini harus mampu berkreasi di dalam pemungutan suara berbasis teknologi. Tapi apapun itu, intinya adalah pengawasan. Pengawasan harus diperketat. Termasuk kesadaran para calon kepala daerah dalam melakukan sosialisasi," tegas mantan anggota Provinsi DPRD Sulsel ini.

Kemudian, mengenai stimulus yang diberikan pemerintah, Ajiep menjelaskan, dengan adanya covid-19 ini, memaksa masyarakat dunia untuk maju lebih cepat dalam penguasaan teknologi digital. Karena itu, stimulus dalam rangka pengendalian Covid ini, mendorong atau memulihkan ekonomi rakyat, dengan memanfaatkan teknologi digital. Itu satu sisinya. Namun disisi lain, apakah masyarakat sudah siap? Di sinilah peran pemerintah dalam mendorong penguasaan masyarakat terhadap teknologi informasi.

"Sayangnya, di dilapangan, ada saja yang tidak jujur, bahkan 'nakal'. Siapa kah itu, apakah pemerintah atau masyarakat itu sendiri? Ini artinya, menjadi salah satu ujian tentang kejujuran masyarakat. Tetapi tetap kembali kepada sistem pengawasan," tuturnya.

Kepercayaan masyarakat tehadap pandemi Covid-19 yang mulai menurun, Ajiep berpendapat, hal itu wajar. Karena mau tidak mau, pemerintah melonggarkan demi kepentingan ekonomi. Di sisi lain, tentang kedisiplinan protokol kesehatan melalui Impres No. 6 Tahun 2020.

"Tinggal bagaimana secara terus menerus, kita melakukan promosi kesehatan, dan menyatakan bahwa Covid-19 ini memang nyata dan berbahaya. Bahkan setiap daerah telah menetapkan Perda terkait Covir-19 ini, untuk memberikan efek peningkatan kesadaran dan kedisiplinan masyarakatnya," pungkasnya. (*rk)

 

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN