Merasa Tertipu, Pengusaha Bahan Bangunan beri Deadline Pria NU

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Seorang pengusaha bahan bangunan di Kota Makassar, Muzakkir, mendeadline pria berinisial NU lantara merasa tertipu. Hal itu dikatakan di hadapan beberapa awak media, di salah satu tempat di Makassar, Selasa (08/09/2020).

Pengusaha ini berang lantaran utang pembayaran pembelian besi Hollow senilai Rp200 juta lebih, belum juga di lunasi hingga saat ini.

NU yang diberikan deadline

Muzakkir, pegawai toko Suplier Bahan Bangunan ini mengatakan, pada pertengahan tahun 2018 silam, pria NU datang ke kantornya menawarkan kerjasama pembelian bahan bangunan. NU mengaku sebagai pegawai sebuah perusahaan swasta, yang memenangkan tender proyek fisik RS Tadjuddin Halid.

"Kerjasama dilakukan. Pembelian barang dilakukan via PO. Ada enam kali pengambilan barang dibayar dengan PO dan berjalan lancar. Hingga pengambilan barang dilakukan pada sekitar akhir 2018. PO yang diberikan ternyata diduga fiktif," kata Muzakkir.

Muzakkir menambahkan, setelah ditelusuri ternyata barang besi yang dibawa tidak sampai ke lokasi proyek. Diduga barang itu diambil dan dibawa ke lokasi lain oleh NU.

Dia meminta agar NU memiliki itilad baik dengan membayar utang besi hollow yang telah diambil seharga kurang lebih Rp200 juta. Jika NU tidak juga menyelesaikan tunggakan tersebut, Muzakkin akan menempuh upaya hukum dengan melaporkan masalah ini ke aparat berwajib. (rk)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN