Terindikasi Gejala Stroke, Mantan Legislator Jeneponto Meninggal di Lapas Makassar

SOROTMAKASSAR -- Makassar. Terindikasi terkena gejala stroke, Burhanuddin terpidana kasus korupsi yang mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto, dikabarkan meninggal dunia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Makassar, Sabtu, (3/11/2018).

Kepala Lapas Klas I Makassar, Budi Sarwono membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, Burhanuddin yang dijerat kasus tindak pidana korupsi tersebut, meninggal karena terindikasi gejala stroke.

"Ya benar, dia meninggal karena terindikasi gejala stroke sekitar pukul 01.00 dini hari. Saat bangun, dia ke kamar mandi dan kepleset," ungkap Budi Sarwono.

Setelah jatuh di kamar mandi, Burhanuddin sempat dibawa ke klinik Lapas Klas I Makassar, ditemani oleh istri dan anaknya.

"Di klinik dia meninggalnya tadi pagi, pas mau salat subuh. Tidak dibawa ke rumah sakit, karena tensinya normal. Di Lapas juga kan ada klinik, ada dokter di situ," terang Budi.

Saat ini, jenazah Burhanuddin telah disemayamkan di rumah keluarganya, dan akan dibawa ke Jeneponto untuk dimakamkan.

Diketahui, Burhanuddin ditahan di Lapas Klas I Makassar, karena terlibat dalam kasus korupsi aana aspirasi DPRD Jeneponto, yang merugikan negara hingga Rp16 miliar. Ia divonis empat tahun penjara dan denda Rp200 juta. (rakc)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN