Pelaku Bully Terhadap Penjual Jalangkote di Pangkep Bukan Pegawai PLN

*Pelaku Dihadiahi Sel

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

PLN memastikan pelaku perundungan atau bullying terhadap anak penjual Jalangkote di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, yang tersebar di media sosial kemarin, bukanlah Pegawai PLN.

"Sudah kami cek dan telusuri, kami pastikan palaku perundungan tersebut bukanlah pegawai PLN" kata General Manager PT PLN (Persero) UIW Sulselrabar, Ismail Deu, Senin (18/5/2020).

Dirinya menambahkan, dari penelusuran di unit terkait, pelaku merupakan Tenaga Kontrak/Outsourcing dari Perusahaan yang menjadi Mitra dari PLN yang ditugaskan sebagai Operator Telekomunikasi Layanan Gangguan PLN ULP Maros, Sulawesi Selatan.

Ismail juga menambahkan kejadian kemarin tidak ada sangkut pautnya dengan tugasnya sebagai Tenaga Kontrak/Outsourcing PLN, itu murni urusan pribadi pelaku.

PLN sangat menyayangkan dan perihatin atas kejadian ini, dan  memastikan bahwa PLN akan memberikan tindakan tegas kepada vendor yang mempekerjakan yang bersangkutan.



Ia berharap dengan adanya kejadian ini seluruh pegawai PLN dan mitra kerja PLN untuk selalu menjaga sikap dan perilaku baik di area kantor maupun di luar lingkungan masyarakat serta tetap bekerja secara maksimal untuk menjaga pasokan listrik di tengah pandemi.

Sementara itu Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkep bersama dengan Satuan Sabhara Polres Pangkep mengamankan lelaki F (26), pelaku penganiyaan anak dibawa umur yang terjadi di Marang Kecamatan Marang Kabupaten Pangkep, Minggu, 17 Mei 2020.

Korban dari pelaku F adalah Lelaki R (12) yang sehariannya menjual jalangkote.  Kronologis dari kasus tersebut, pada saat korban menjajahkan jalangkote dengan sepeda lalu beristirahat di lapangan Bonto-bonto, Marang bercanda sambil berkata dengan bahasa bugis ”Iya tolo’na Ma’rang” kemudian didengar pelaku bersama temannya kemudian langsung memukul korban pada bagian belakang korban serta mendorong sepedanya hingga terjatuh.

Atas kejadian tersebut personil Polsek Marang bertindak cepat mengamankam pelaku.

Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji, SIK, membenarkan kejadian tersebut dan saat ini pelaku telah diamankan di Polres Pangkep. “Pelaku sudah kami amankan untuk kepentingan penyidikan” ujar Kapolres. (at)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN