Operasi Yustisi Pengawasan Miras dan Narkotika Digelar di Kabupaten Maros

SOROTMAKASSAR -- Maros.

Dalam rangka perayaan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menggelar Operasi Yustisi Pengawasan Miras dan Narkotika. Operasi gabungan yang melibatkan personil Satpol PP, TNI dan Polri bertujuan  untuk penegakan Perda No.6 Tahun 2015 di Wilayah Kabupaten Maros.


Dalam Apel Pengecekan Personil yang berlangsung Kamis (27/12/2018) pukul 10.00 Wita di Kantor Satpol PP, dan dipimpin Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Maros Drs. H. Husair, MM didampingi Panit 1 Sabhara Polsek Turikale Iptu Hairil, hadir pula personil operasi gabungan terdiri dari 26 orang Satpol PP, 2 orang Polri dan 1 orang TNI.



Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Gowa Drs. H. Husair, MM dalam arahannya mengemukakan, pelaksanaan operasi gabungan dalam rangka Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 ini dilaksanakan atas perintah dan petunjuk Bupati Maros dengan tujuan mengurangi pelanggaran Perda terkait Miras dan Narkotika.

Sementara Panit 1 Sabhara Polsek Turikale Iptu Hairil dalam arahannya mewakili Kapolsek Turikake menyampaikan, pada pelaksanaan operasi gabungan ini apabila ditemukan Miras akan dilakukan penyitaan barang bukti dan dibuatkan BAP kemudian diserahkan ke Polsek untuk proses hukum lebih lanjut.

Usai Apel, tim gabungan langsung bergerak menuju Cafe Latanza di Jln Azalea, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale dan melakukan pemeriksaan namun hasilnya nihil. Selanjutnya tim bergerak ke Toko Ratna di Jln Jenderal Sudirman, Kelurahan Alliritengae, Kecamatan Turikale, dan hasilnya juga nihil.

Setelah Cafe dan Toko itu, tim operasi gabungan mendatangi rumah milik Ros di Jln Garuda, Kelurahan Taroada, Kecamatan Turikale. Di tempat ini berhasil ditemukan 2 dos miras jenis Bir, dan 10 liter miras jenis Ballo. Barang bukti ini langsung disita dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk diamankan. (im/jw)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN