Terkait Propemperda Tahun 2024, Bapemperda DPRD Sulsel Konsultasi Ke Kemendagri

SOROTMAKASSAR - Jakarta

Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan ke Kementerian Dalam Negeri RI terkait dengan konsultasi Pra Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024, di Lantai 15 Gedung H Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Senin (16/10/2023).

Konsultasi ini dipimpin Ketua Bapemperda Rudy Pieter Goni, A. Muchtar Mappatoba (Wakil Ketua), Anggota Bapemperda dan Tim Ahli/Kelompok Pakar DPRD Prov. Sulsel, serta perwakilan dari Biro Hukum Setda Pro. Sulsel. Rombongan diterima Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Ramandhika Suryasmara, SH. MH. selaku Ketua Tim V pada Direktorat Produk Hukum Daerah, Ditjen Otda Kemendagri RI.

Di awal pertemuan, Rudy Pieter Goni menyampaikan apresiasi atas penerimaan pihak dari Kemendagri terkait dengan konsultasi yang dilakukan Bapemperda DPRD Sulsel ini. Kami hadir di sini untuk melakukan konsultasi terkait judul-judul ranperda yang diajukan DPRD dan usul Gubernur sulsel untuk Propemperda tahun 2024.

“Kami tidak hanya mengajukan judul ranperda saja, tetapi juga melampirkan latar belakang pengajuan ranperda, dasar hukum, ruang lingkup dan arah tujuan pembahasan, serta objek yang akan diatur”, tambah RPG sapaan akrabnya seraya menambahkan daftar usulan judul-judul ranperda untuk Propemperda Tahun 2024 sebanyak 14 ranperda, yang terdiri dari 11 ranperda usul inisiatif DPRD dan 3 ranperda usul Gubernur.



Berikut 11 usulan judul-judul ranperda inisiatif DPRD antara lain, Ranperda tentang Desa Wisata, Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Sulawesi Selatan Menuju Indonesia Emas 2045, Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi, Ranperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum PT. Jamkrida, Ranperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusda Agribisnis, Ranperda tentang Science Techno Park, Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Ranperda Perubahan Bentuk Badan Hukum PT. Bank Sulselbar, Ranperda tentang Pemeliharaan Kerukunan dalam Keberagamaan di Sulsel, Ranperda tentang Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Sulsel, Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Selanjutnya untuk ranperda usul Gubernur yaitu Ranperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Taman Bumi (Geopark), Ranperda tentang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah.

Mendengar pemaparan Ketua Bapemperda, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Ramandhika Suryasmara, SH. MH. selaku Ketua Tim V pada Direktorat Produk Hukum Daerah, Ditjen Otda Kemendagri RI mengapresiasi atas usulan judul-judul ranperda untuk Propemperda Sulsel untuk tahun 2024.
“Tentunya kita memberi apresiasi atas kerja-kerja Bapemperda DPRD Sulsel ini, khususnya terkait dengan pembahasan ranperda-ranperda,” ujar Ramandhika Suryasmara.

Lebih dalam Ramandhika Suryasmara mengatakan Penyusunan Propemperda ini diatur di dalam Permendagri 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Permendagri 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Penyusunan Propemperda didasarkan atas perintah perundang-undangan yang lebih tinggi, rencana pembangunan daerah, penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan, dan aspirasi masyarakat daerah.

“Penyusunan Propemperda ini lebih memperhatikan skala prioritas pembentukan ranperdanya dan lebih menekankan pembentukan Perkada terhadap perda-perda yang sudah ditetapkan bersama antara DPRD dan Gubernur,”kata Ramandhika mengingatkan.

Di akhir pertemuan, Ketua Bapemperda menyampaikan pembahasan dan penetapan Propemperda ini dilakukan sebelum penetapan APBD Provinsi, sesuai dari amanah Permendagri tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

“Pengajuan judul-judul ranperda untuk Propemperda Tahun 2024 ini tidak hanya memperhatikan skala prioritas, tetapi juga bisa memberikan manfaat bagi masyarakat dan tentunya Provinsi Sulawesi Selatan ketika sudah terbit menjadi Perda nantinya,” tutup RPG.

Konsultasi ini ditutup sesi foto bersama Pimpinan dan Anggota Bapemperda bersama Kelompok Pakar DPRD Sulsel dengan pihak dari Kemendagri RI. (*A2/rk)

Politik

Pendidikan

Opini

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN