Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Bawaslu Sumut, Minta Terlapor Romo Syafii Segera Diperiksa

SOROTMAKASSAR -- Medan.

Terkait adanya dugaan  pelanggaran kampanye yang di lakukan oleh Romo Syafii, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam wadah Aliansi Mahasiwa Cinta Indonesia, kembali menggelar aksi demo di depan Kantor Bawaslu Sumatera Utara (Sumut) Jln H. Adam Malik No.193 Medan, Selasa (05/03/2019) siang.
Para pengunjuk rasa dalam orasinya menyatakan mendukung laporan Fahruddin ke Bawaslu Sumut terkait dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan Caleg DPR RI Dapil III Sumut, Romo Syafii pada 22 Februari 2019 di Taman Sri Deli Medan berupa penggunaan tempat ibadah untuk kampanye terselubung.

Atas dugaan itu, massa pendemo minta Bawaslu Sumut segera memeriksa terlapor Romo Syafii. Mahasiswa pun menolak penggunaan sarana ibadah sebagai tempat kampanye. Pengunjuk rasa juga menduga adanya permainan Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R Rasahan sehingga Romo Syafii belum juga diperiksa.

Menurut mahasiswa pula, jika dugaan mereka benar, maka sangat disayangkan karena hal itu telah mencederai pelaksanaan Pemilu. Selain itu, apabila laporan terhadap Romo Syafii tidak diakomodir dengan baik, Bawaslu RI diminta segera memanggil dan memeriksa Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R Rasahan terkait berbagai permasalahan.

Banyak permasalahan pelanggaran Pemilu yg terjadi di wilayah Sumut, khususnya masalah Kampanye seperti penyebaran hoax, penggunaan tempat pendidikan dan tempat Ibadah yang luput dari pengawasan Bawaslu Sumut seperti halnya yang dilakukan terlapor Romo Syafii dan harus diberikan sanksi tegas.

"Bawaslu Sumut harus berani mengambil keputusan dan memberi sanksi tegas kepada pelanggar kampanye seperti Romo Syafii. Karena hal itu dapat memicu politikus lainnya melakukan kampanye terselubung yang serupa dengan memanfaatkan tempat-tempat ibadah," teriak lantang para pengunjuk rasa.

Menanggapi tuntutan pengunjuk rasa, Staff Bawaslu Sumut Erwin Arisandi menyampaikan, pihak Bawaslu Sumut bersama Gakkumdu, Selasa (05/03/2019) sedang melakukan klarifikasi terhadap pelapor Fahruddin. Setelah itu baru memanggil dan memeriksa terlapor Romo Syafii pada Rabu (06/03/2019), serta hasilnya akan disampaikan. (leo)
 

Politik

Pendidikan

Opini

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN