Ketum DPP KNPI Apresiasi Langkah KPU Sumut Laporkan ke Polisi Perbuatan Penyebaran Hoax

SOROTMAKASSAR -- Jakarta.

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama mengapresiasi langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang melaporkan ke kepolisian perbuatan penyebaran "hoax" atau berita bohong yang dilakukan oleh Muhamad Adrian dan Kusmanan melalui akun facebooknya dengan menyebarkan kabar surat suara yang telah tercoblos untuk pasangan Capres-Cawapres nomor urut 01.

"Mewakili pemuda Indonesia saya mengapresiasi langkah hukum yang ditempuh KPU Sumut dengan melaporkan dua orang pelaku penyebar hoax tercoblosnya surat suara pemilu Capres-Cawapres", ujar Haris kepada media di RSCM Jakarta, Rabu (06/03/2019).

Ketum DPP KNPI yang sedang dalam perawatan di RSCM itu menyesali semakin maraknya peredaran kabar yang tidak benar dan berpotensi membuat gaduh jelang pelaksanaan Pemilu 2019 pada April mendatang.

"Saya harap langkah hukum yang ditempuh KPU Sumut akan membuat jera para pelaku penebar Hoax, agar Indonesia semakin damai dan tertib jelang Pemilu 2019 April nanti," harap Haris.

Dijelaskannya, DPP KNPI mempunyai agenda besar dalam menghilangkan Hoax di Indonesia yang akan dilaksanakan pada program-program nasionalnya setelah pelantikan akhir Maret 2019 nanti.

"Setelah pelantikan nanti, KNPI akan mengawal Indonesia tanpa Hoax dari tingkat Kelurahan, Kecamatan, Desa, Kabupaten/Kota dan Provinsi hingga Nasional dengan program 'Kenali Hoax Sejak Dini' sebagai langkah pencerdasan smber daya pemuda Indonesia," pungkas Haris. (fh)

Politik

Pendidikan

Opini

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN