SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Ketua Pemuda Partai Demokrat Sulsel, Idham Raihutama kepada wartawan di Cafe Red Corner, Jumat (02/08/2019) malam, meminta Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah untuk menjadi inspirasi kaum muda di Sulsel.
“Setidaknya inspirasi kepemimpinan bagi kaum muda, bahwa menjadi pemimpin itu wajib jujur kepada yang dipimpinnya, dan cepat menginstropeksi diri jika sadar atau tak sadar telah melalukan kesalahan. Bukan sebaliknya, berbohong,” kata Idham Raihutama, pria kelahiran tahun 1988 ini.
Karena, lanjut Idham yang berwajah tampan ini, Gubernur Nurdin Abdullah harus sadar sesadar-sadarnya, bahwa rakyat Sulsel telah melawannya. "Rakyat Sulsel telah melakukan perlawanan kepada Gubernur Nurdin Abdullah," tegasnya.
Idham Raihutama lalu menjelaskan, kalau Pansus Hak Angket DPRD Sulsel tidak berwenang melakukan pemakzulan Gubernur. Tetapi Pansus Hak Angket bisa memberi
rekomendasi kepada Mahkamah Agung, untuk mengeluarkan putusan bahwa telah terjadi pelanggaran hukum.
“Ketentuan dalam pasal 29 ayat 2 UU No.32/2004 tentang pemerintahan daerah yang kemudian jadi dasar paripurna DPRD Sulsel. Sehingga Hak Angket ini sifatnya pro-justitia, dan ini menjadi perlawananan rakyat,” tukas Idham.
Dalam forum sidang Hak Angket, beber Idham, terungkap bahwa persoalan di Pemprov Sulsel yang dipimpin oleh Nurdin Abdullah, bukan hanya ada persoalan mutasi saja. Tetapi ada banyak hal, seperti dugaan adanya praktek KKN, dan banyak persoalan lainnya yang bisa mengundang langsung terjadinya perlawanan rakyat.
Untungnya, papar Idham lagi, ada Pansus Hak Angket yang langsung mengkanalisasi perlawanan rakyat yang oleh Nurdin Abdullah bersama sebagian media pendukungnya mencoba membendungnya dengan aksi pencitraan.
“Tetapi tak akan berhasil, karena permasalahan yang dibuat oleh Nurdin Abdullah adalah menyangkut harga diri manusia atau seluruh ASN bawahannya. Soal dipakasiri' yang kemudian membesar sampai seperti sekarang ini,” sambung Idham.
Sayangnya, ucap Idham, Nurdin Abdullah tidak mampu manggunakan atau memanfaatkan Hak Angket dengan mengambil kontrol Hak Angket untuk menghentikan kegaduhan dan lajunya Hak Angket, bahkan menyetop Hak Angket, dengan tampil jujur di Hak Angket.
“Nurdin Abdullah malah memprovokasi Pansus Hak Angket, dengan ketidak jujuran bahkan nyaris dikatakan Nurdin Abdullah memberi kesaksian palsu atau berbohong,” tutur Idham seraya mengecam ulah para penasehat politik Nurdin Abdullah.
Idham mengaku tidak mau mengungkapkan beberapa keterangan Nurdin Abdullah di sidang Pansus Hak Angket kemarin yang terindikasi bohong, seperti KPK merekomendasikan pencopotan Jumras dan soal LPH Jumras yang tidak bisa ditunjukkan Nurdin Abdullah.
“Soal Jumras dan keterlibatan keluarganya, Nurdin Abdullah bisa saya katakan, besar kemungkinannya berbohong,” imbuh Idham.
Karena itu, harap Idham, Nurdin Abdullah harus tahu, jika ingin sukses atau berhasil memimpin dan menjadi seorang pemimpin yang sesungguhnya, maka seorang pemimpin hanya perlu menjaga Sosial Justice dan Moral Justice.
“Sekarang ini, setelah tampil memberikan keterangan di Pansus Hak Angket, Nurdin Abdullah hanya memiliki Legal Justice. Dia tidak memiliki Moral Justice dan Sosial Justice,” terang Idham.
Menurut Idham yang mengutip hasil diskusinya dengan wartawan senior Sulsel, Mulawarman, bahwa Nurdin Abdullah akan jatuh dengan sendirinya. Karena tidak memiliki Sosial Justice yang didalamnya ada kultur dan budaya serta prinsip hidup dan juga tidak memiliki Moral Justice yang mengandung keteladanan, seperti tidak jujur atau berbohong.
Idham kemudian meminta publik Sulsel dari kaum muda-mudi yg ada di organisasi KNPI, PMKRI, HMI dan Ormas pemuda lainnya, untuk turun langsung berkomunikasi dengan rakyat atau DPRD dan Gubernur Nurdin Abdullah.
“Kaum muda-mudi harus meminta ke Pak Gubernur agar bisa menjadi inspirasi dan bisa memberikan keteladanan moral sosial kepada kaum muda-mudi Sulsel. Caranya, Gubernur Nurdin Abdullah mau selalu berbicara jujur ke pemuda-pemudi, bukan berbicara pencitraan apalagi berbohong,” pinta Idham seraya mengunci perbincangannya dengan wartawan. (*)