SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Sejumlah tokoh masyarakat, agama, budaya, dan adat di wilayah Kabupaten Gowa sepakat dan kompak menolak gerakan aksi People Power, yang kini semakin marak dihembuskan berbagai pihak sebagai gerakan pengerahan massa untuk menolak hasil penghitungan suara oleh KPU.
Hal serupa pun turut dilakukan oleh H. Rusli Dg Serang, selaku Tokoh Masyarakat Kabupaten Gowa yang menyatakan penolakannya terhadap aksi People Power.
Pria yang akrab disapa Daeng Serang ini juga mengimbau warga masyarakat Kabupaten Gowa untuk ikut menolak aksi People Power, yang merupakan suatu gerakan bersifat makar yang dapat dikenai pidana.
“Saya himbau juga kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan aksi makar karena akan menghancurkan bangsa. Bila ada fakta kecurangan, segera laporkan ke Mahkamah Konstitusi. Waspadalah,” ucap tokoh yang cukup ternama di wilayah Gowa ini. (*dion)