Kejari Palopo Tahan 3 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Lingkar Barat

SOROTMAKASSAR.COM -- Palopo. Tiga tersangka dugaan korupsi Proyek Jalan Lingkar Barat akhirnya ditahan Kajari Palopo. Masing-masing berinisial SP, AL, dan NS. Mereka ditahan di Lapas Makassar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Palopo, Adianto mengatakan, ketiganya diduga bekerja sama dalam melakukan tindak pidana korupsi pada Proyek Jalan Lingkar Barat.

''SP bertindak sebagai rekanan, AL sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan SP sebagai mantan kepala dinas yang menangani kebijakan proyek tersebut,'' jelasnya, Sabtu (13/10/2018).

Jalan Lingkar Barat dibangun untuk menjadi penghubung antara Kecamatan Wara Utara dan Kecamatan Bara.
Anggaran pembangunan proyek ini berasal dari APBD Perubahan tahun 2016 senilai Rp5 miliar.

Proyek ini sempat dihentikan karena tidak memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Pengerjaan mulai bermasalah pada awal 2017 sehingga pihak Kejaksaan mulai melakukan penyelidikan pada 8 September 2017.

Penyidik Kejaksaan selanjutnya menelusuri indikasi korupsi pada pengerjaan proyek jalan yang mengeruk gunung tersebut.

Sehingga pada 15 Maret 2018 hasil audit BPKP pun keluar dan menetapkan kerugian negara dari proyek itu senilai Rp1,3 miliar. (foc)

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN